Pulang Pisau, Nusaborneo.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pulang Pisau berharap Pemerintah Desa (Pemdes) dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) selalu bersinergi dalam rangka mengawal dan melaksanakan berbagai program-progam kegiatan untuk membangun desanya.
Hal ini dikatakan Anggota DPRD Pulpis, Suhardi kepada awak media, Rabu (15/05) menuturkan sinergitas antara BPD dan Pemdes itu harus terus dijaga. Karena dalam merencanakan dan melaksanakan program-progam kegiatan desa itu memerlukan kebersamaan, sehingga pelaksanaan berjalan dengan maksimal.
Polititukus Partai Golongan Karya (Golkar) menambahkan bahwa dalam sistem pemerintahan Desa, BPD menempati posisi yang sangat penting, salah satunya membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa (RPD) bersama Kepala Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat serta melakukan pengawasan kinerja kepala desa.
“Dari tiga tugas ini, sudah jelas BPD adalah lembaga yang memiliki kekuatan dalam menyepakati peraturan desa yang bakal menjadi pedoman pelaksanaan pembangunan desa untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tutup Suhardi. (tn)













