Pulang Pisau, Nusaborneo.com – Untuk mendukung tercapainya mutu dan kualitas pendidikan yang baik, tentu harus di barengi fasilitas dan sarana infrastruktur serta prasarana yang memadai.
Selain itu, harus di dukung Sumber Daya Manusia (SDM) selaku tenaga pendidik yang memiliki komitmen dan integritas, dalam memajukan dunia pendidikan.
tidak sedikit tenaga pendidik (Guru) yang mendapat tugas di pelosok desa, namun tidak menjalankan tugas dan kewajibannya dengan baik dan benar. Sehingga dapat mengganggu proses pelaksanaan belajar mengajar.
Hal ini dikatakan Anggota DPRD Kabupaten Pulang Pisau, H Arif Rahman Hakim, kepada media ini pada Rabu (15/05).
Arif Rahman menuturkan karena sudah sangat sering mendapat laporan, khususnya di wilayah pedesaan adanya tenaga pendidik jarang ada di tempat tugasnya. Jadi bagaimana proses belajar mengajar dapat berjalan dengan baik, jika tenaga pendidiknya saja selalu jarang ada.
“Lemahnya pengawasan menjadi celah sering mangkirnya tenaga pendidik dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai guru. Selain itu, kurangnya tanggung jawab yang bersangkutan membuat beberapa tenaga pendidik menjadi leluasa meninggalkan tugasnya,” tegas Arif.
Arif menambahkan seharusnya tenaga pendidik itu komitmen dengan sumpah yang diikrarkan saat menjadi ASN. Mau ditempatkan di manapun, harus diterima dan dijalankan dengan baik, karena itu tugas.
“Jangan sampai di pelosok desa proses belajar mengajar terganggu, hanya karena kekurangan tenaga pendidik. Dinas Pendidikan harus merespon keluhan warga ini, dengan mendata sekolah-sekolah, baik yang kelebihan guru maupun yang kekurangan guru, sehingga dapat di ambil kesimpulan,” tutup Arif. (tn)













