Palangka Raya, Nusaborneo.com – Jelang persiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Tengah (Kalteng) meluncurkan Maskot atau Logo dan Jingle lagu Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng.
Dalam kegiatan peluncuran itu nampak dihadiri Wakil Gubernur (Wagub) Kalteng, Edy Pratowo, Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng, Nuryakin, serta unsur Forkopimda Kalteng.
Ketua KPU Kalteng Sastriadi dalam sambutannya, mengatakan, kegiatan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur merupakan bagian dari sosialisasi oleh KPU Kalteng dalam rangka memberi informasi ke masyarakat luas bahwa Pilkada serentak Kalteng dilaksanakan 27 November 2024.
“Kami menyampaikan terimakasih dan apresiasi ke Pemprov Kalteng dan seluruh stakeholder atas dukungan dan partisipasi dalam mensukseskan Pemilu 2024 yang baru saja selesai,” katanya saat peluncuran di Kalawa Convention Centre, Jumat, (18/05/2024) Malam.
Sastriadi berharap agar dukungan dari stakeholder berlanjut pada Pilkada serentak 2024 yang saat ini sudah memasuki tahapan persiapan.
“Untuk bakal pasangan calon perseorangan sampai batas akhir tanggal 12 Mei 2024 untuk Pilgub Kalteng dan 13 kabupaten/kota, hanya satu calon perseorangan dari kabupaten Murung Raya yang menyerahkan dukungan bakal calon bupati dan wakil bupati Murung Raya melalui jalur perseorangan,” ujarnya.
Sastriadi juga menyampaikan, bahwa tahapan Pilkada bakal memasuki tahapan pemutakhiran data pemilih.
Sementara itu, Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo mengatakan, momentum peluncuran Maskot dan Jingle Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur merupakan langkah awal dimulainya Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024.
“Suksesnya pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 bukan hanya menjadi tanggung jawab KPU sebagai penyelenggara, Bawaslu selaku pengawas, dan aparat keamanan TNI-POLRI, tetapi menjadi tanggung jawab kita bersama, seluruh elemen bangsa,” ucapnya.
Edy mengajak seluruh masyarakat, yang sudah berusia 17 tahun atau pernah menikah, agar pada 27 November 2024 nanti berbondong-bondong ke TPS, untuk memberikan hak suaranya sesuai pilihan masing-masing, dan juga pastikan diri sudah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap. (mdh)













