Pulang Pisau, Nusaborneo.com – Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Pilkada tahun 2024 Untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kalimantan Tengah (Kalteng) dan Pemilihan Bupati (Pilbup) Pulang Pisau (Pulpis), sebanyak 101.231 Jiwa.
Ratusan ribu DPT itu hasil setelah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) daerah setempat menggelar Rapat Pleno Terbuka di Aula Bapperida Pulpis, pada Sabtu (21/9).
Menurut Ketua KPU Pulpis Roby Hudin mengatakan Jadi, DPT kita sebanyak 101.231 terdiri Laki-laki 52.169 dan Perempuan 24.062 yang tersebar di 8 kecamatan 99 desa dengan total TPS 239.
“Kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan ketentuan PKPU Nomor 7 Tahun 2024. Harapan kita dapat menjadi dasar bagi seluruh pihak, termasuk dasar pihak KPU untuk mencetak surat suara,” ujarnya.
Sementara Rapat Pleno Penetapan DPT, selain Komisioner KPU, turut hadir pihak Bawaslu, masing-masing tim Bapaslon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng maupun tim dari Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati serta PPK se-Kabupaten Pulang Pisau ini.(Tn)













