Nanga Bulik, Nusaborneo.com – Sebelas unit bangunan rumah maupaun toko (Ruko) milik badan usaha Pemerintah Kelurahan Nanga Bulik, di jalan Melati Kecamatan Bulik, Kabupaten Lamandau ludes dilalap api. Kebakaran ini telah ditangani Kepolisian setempat, dimana Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Lamandau, turun tangan ikut serta lakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab asal usul api yang membakar bangunan ruko, Selasa (29/10) tersebut.
“Sejauh ini dari pendataan yang sudah kita lakukan, jumlah bangunan ruko atau toko yang terbakar itu totalnya ada 11 pintu,” ujar Kapolres Lamandau AKBP Bronto Budiyono pada saat melakukan pengecekan ke TKP.
Dari hasil penelusuran oleh Kepolisian, menjelaskan kronologi berawal dari ketika saksi hendak berangkat sholat subuh saksi mendengar suara atap ruko seperti hujan kemudian saksi keluar dan melihat tiba-tiba sudah muncul api dan asap dari atap bagian belakang antara ruko nomor 2 dan 3 kemudian api membesar dan menyebar cepat ke bangunan lainnya.
Setelah api mulai membesar datang Ketua RT 11a dan warga sekitar kemudian saksi bersama warga memadamkan api dengan alat seadanya dan langsung menelpon Damkar Kabupaten Lamandau yang ikut membantu memadamkan hingga selesai.
Kita akan kerahkan personel untuk berjaga di lokasi supaya nantinya tidak ada yang mencoba-coba mengambil kesempatan di tengah peristiwa kebakaran yang terjadi,” tutup Kapolres. (gs)













