Palangka Raya, Nusaborneo.com – Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Kalimantan Tengah, H. Darliansjah, memaparkan strategi untuk mewujudkan layanan informasi publik yang andal, berkualitas, terbuka, akuntabel, dan berbasis elektronik. Strategi ini berlandaskan kepatuhan pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Pelayanan Informasi Publik.
Dalam presentasinya di acara Uji Publik Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Provinsi Kalteng 2024, yang diadakan di Aula Kanderang Tingang, Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) pada Kamis (31/10/2024), Darliansjah menekankan pentingnya peningkatan layanan informasi publik baik secara offline maupun online. Ia juga menyoroti perlunya ruang pelayanan PPID yang memadai serta penguatan kelembagaan dan kompetensi sumber daya manusia di bidang ini.
“Inovasi kami dalam keterbukaan informasi publik juga mencakup aksesibilitas bagi penyandang disabilitas, seperti penyediaan akses jalan, ruang tunggu khusus, dan formulir informasi publik dalam huruf braille,” ujar Darliansjah.
Sebagai langkah inovatif, Darliansjah mengumumkan pengembangan layanan informasi berbasis teknologi, seperti satu data statistik kelautan dan perikanan Kalteng, pengembangan website Geoportal Laut Berkah, dan aplikasi Android. Dislutkan Kalteng juga berkomitmen memperkuat kolaborasi dengan instansi, komunitas, dan media massa, serta merencanakan penyediaan layanan podcast untuk lebih mendekatkan diri dengan masyarakat. (mda)













