DPRD Pulang Pisau

Fadli: Kesejahteraan Guru Mengaji dan Guru Sekolah Minggu di Perhatikan

×

Fadli: Kesejahteraan Guru Mengaji dan Guru Sekolah Minggu di Perhatikan

Sebarkan artikel ini
Foto: Anggota Bapemperda DPRD Pulpis, H. Ahmad Fadli Rahman S.Ag.

Pulang Pisau, Nusaborneo.com – Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis), H Ahmad Fadli Rahman S.Ag mengusulkan agar Peraturan Daerah Inisiatif tentang kesejahteraan guru mengaji dan guru minggu di Kabupaten Pulang Pisau dapat diwujudkan di tahun 2025 mendatang.

Hal ini dikatakan Ahmad Fadli Rahman, saat di bincangi awak media usai mengikuti Sidang Paripurna Jawaban Eksekutif atas Pandangan Umum Fraksi Terhadap Pidato Pengantar RAPBD TA 2025, bertempat di Aula sidang DPRD Pulpis, Senin (11/11).

“Perda Inisiatif Kesejahteraan Guru Mengaji dan Guru Sekolah Minggu perlu diperjuangkan mengingat jasa-jasa para guru ini berkontribusi sangat besar dalam rangka membangun karakter anak-anak serta meningkatkan kualitas SDM sejak dini,” ucapnya Fadli.

Para guru ini lah yang menjadikan akhlak anak-anak kita menjadi lebih baik, menurut saya sangat layak untuk diperjuangkan kesejahteraannya dengan memberikan kepastian hukum agar setiap tahun mereka mendapatkan haknya berupa inisiatif setiap bulan.

“Selain itu dengan adanya Perda Kesejahteraan Guru nantinya akan memperkuat penganggaran yang dialokasikan melalui APBD sehingga setiap tahun pemerintah daerah wajib menyediakan guna meningkatkan kesejahteraan guru mengaji dan sekolah minggu yang akan disalurkan melalui organisasi,” tambahnya.

Lebih lanjut Fadli, mengatakan sudah ada beberapa kabupaten lain yang memiliki Perda tersebut.

“Tinggal bagaimana DPRD mengkaji dan mempelajari Perda kabupaten lain untuk diimplementasikan di Kabupaten Pulpis  semoga usulan ini mendapat respons positif,” pungkasnya. (tn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *