Palangka Raya, Nusaborneo.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palangka Raya melakukan penertiban terhadap aksi balap liar di Jalan Diponegoro pada Minggu dini hari, (13/7/2025). Kegiatan ini menjadi wujud komitmen pemerintah kota dalam menekan aksi ilegal yang meresahkan dan membahayakan pengguna jalan.
Kasatpol PP Palangka Raya, Berlianto, menegaskan pihaknya akan terus menggencarkan patroli demi menghapus aktivitas balap liar dari kota. “Ini merupakan atensi dari Bapak Wali Kota. Beliau menyampaikan bahwa tidak ada toleransi terhadap balap liar di Kota Palangka Raya,” ujarnya.
Dalam razia tersebut, sejumlah pelaku hampir diamankan, namun mereka berhasil melarikan diri dengan kecepatan tinggi. “Sebenarnya tadi kita mencoba mengamankan, ya, tapi gerakan mereka terlalu cepat,” tambahnya.
Tak hanya pelaku, para remaja penonton juga mendapat teguran langsung di lokasi. Petugas mengimbau agar mereka tidak lagi menonton aksi berbahaya tersebut dan segera membubarkan diri.
Langkah penertiban ini akan rutin dilakukan dengan dukungan sinergis dari pihak kepolisian, termasuk Polresta dan Polda Kalimantan Tengah, demi menjaga keamanan dan kenyamanan kota. (Mda)













