Palangka Raya, Nusaborneo.com – Polemik yang sempat mencuat di media sosial terkait isu penagihan pajak kepada Kafe Toko Kopi Bumi (TKB) pascakebakaran akhirnya menemui titik terang. Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan pihak kafe sepakat menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan.
Kesepakatan itu dicapai dalam pertemuan mediasi yang berlangsung di Aula Kantor Bapenda Kota Palangka Raya, Senin (15/6/2026). Mediasi dipimpin langsung Kepala Bapenda Kota Palangka Raya, Emi Abriyani.
Emi menjelaskan, persoalan yang sempat menjadi perhatian publik itu terjadi akibat miskomunikasi dalam proses penyampaian informasi antara petugas dan pihak pelaku usaha.
“Sudah ada pertemuan antara kedua belah pihak, baik dari staf maupun pemilik Kafe TKB. Kami sepakat bahwa ini murni karena miskomunikasi saat proses komunikasi berlangsung,” ujar Emi.
Ia berharap kejadian tersebut dapat menjadi pelajaran bersama agar komunikasi antara pemerintah dan pelaku usaha dapat terjalin lebih baik ke depannya.
Di tengah proses pemulihan usaha yang tengah dijalani Kafe TKB setelah kebakaran, Bapenda juga menyatakan dukungannya agar aktivitas usaha tetap berjalan. Salah satunya dengan mendorong penjualan secara daring sehingga karyawan masih dapat bekerja dan memperoleh penghasilan.
“Kami justru mendukung agar penjualan online tetap berjalan. Dengan begitu, para pekerja masih bisa mendapatkan pemasukan sambil menunggu usaha kembali pulih,” kata Emi.
Selain itu, Bapenda telah menonaktifkan sementara kewajiban Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) sektor makanan dan minuman milik Kopi Bumi setelah menerima permohonan resmi dari pihak usaha.
Sementara itu, pemilik Kafe TKB, Andika Dwi Octavianto, mengakui bahwa persoalan yang berkembang belakangan ini berawal dari kesalahpahaman dalam komunikasi.
Menurut dia, terdapat cara penyampaian yang kurang tepat sehingga menimbulkan persepsi berbeda. Namun, seluruh persoalan kini telah diselesaikan melalui dialog.
“Alhamdulillah sudah selesai. Harapan kami ke depan, semua pihak bisa bersama-sama membangun Kota Palangka Raya dan mendukung program pembangunan yang dijalankan pemerintah daerah,” ujarnya.
Andika juga mengajak masyarakat, khususnya pengguna media sosial, untuk lebih bijak menyikapi persoalan yang telah berakhir tersebut.
Ia menilai, setelah adanya penyelesaian dan klarifikasi dari kedua belah pihak, masyarakat diharapkan dapat kembali fokus pada upaya bersama membangun daerah.
“Pajak yang dibayarkan masyarakat juga kembali untuk pembangunan dan infrastruktur kota. Karena itu, mari kita sama-sama mendukung kemajuan Palangka Raya,” katanya.
Dalam kesempatan yang sama, staf Bapenda yang terlibat dalam komunikasi sebelumnya, Event, turut menyampaikan permohonan maaf apabila ada ucapan yang dianggap kurang tepat saat berkomunikasi terkait data perpajakan.
Ia menegaskan tidak memiliki niat buruk dan menjadikan kejadian tersebut sebagai bahan evaluasi dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan pelaku usaha.
“Saya sudah menyampaikan permintaan maaf apabila ada perkataan yang dianggap kurang pantas atau keliru. Ini menjadi pelajaran bagi saya untuk lebih baik lagi dalam berkomunikasi sehingga tidak terjadi kesalahpahaman serupa di kemudian hari,” ujarnya.
Event juga menyampaikan harapannya agar Kafe TKB dapat segera bangkit dan kembali beroperasi seperti sedia kala setelah musibah kebakaran yang dialami.
Dengan berakhirnya mediasi tersebut, kedua belah pihak sepakat menutup polemik yang sempat berkembang di ruang publik dan memilih melangkah bersama demi menjaga iklim usaha serta pembangunan Kota Palangka Raya yang kondusif. (red)













