Muara Teweh, Nusaborneo.com – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara (Barut)menyatakan dukungan penuh terhadap proses relokasi warga yang terdampak pembangunan infrastruktur di wilayah tersebut. Dukungan ini disampaikan langsung oleh Ketua Fraksi, H. Taufik Nugraha, menyusul kegiatan pengundian kavling tanah yang dilaksanakan oleh Kantor Pertanahan dan Dinas PUPR Barito Utara, Senin (8/9/2025).
Dalam keterangannya, Selasa (9/9/2025), H. Taufik menegaskan bahwa relokasi harus mengedepankan kepastian hukum serta kelayakan hunian bagi masyarakat. Ia menilai langkah yang diambil pemerintah sudah berada di jalur yang tepat.
“Kami dari Fraksi PDI Perjuangan mendukung penuh langkah pemerintah daerah. Yang terpenting adalah hak-hak warga harus dijamin secara hukum dan mereka mendapatkan tempat tinggal yang layak,” ujarnya.
Taufik juga mengapresiasi transparansi dalam proses pengundian kavling yang disaksikan langsung oleh warga dan instansi teknis terkait. Ia menilai keterbukaan tersebut penting untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
“Proses yang adil dan terbuka adalah fondasi dari kepercayaan publik. Kami akan terus mengawal hingga pembangunan infrastruktur dan proses sertifikasi tanah berjalan tepat waktu dan sesuai standar,” tambahnya.
Kepala Kantor Pertanahan Barito Utara, Primanda Jayadi, menegaskan dukungan pihaknya terhadap penataan dan sertifikasi tanah bagi warga terdampak. Hal senada disampaikan Kepala Dinas PUPR Barito Utara, M. Iman Topik, yang menyebut pengundian kavling sebagai tahapan awal dari penataan permukiman baru yang lebih aman dan terencana.
“Setelah pengundian ini, pembangunan infrastruktur dasar segera dimulai. Kami pastikan semua warga mendapatkan haknya secara adil dan transparan,” tutur Iman.
Dengan selesainya proses pengundian, pembangunan permukiman baru ditargetkan segera berjalan. Kolaborasi antara pemerintah daerah, DPRD, dan instansi teknis menjadi kunci dalam menjamin relokasi berjalan lancar serta berpihak pada kepentingan warga. (red)













