Puruk Cahu, Nusaborneo.com – Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bapperida) melaksanakan kegiatan Paparan Pendahuluan Penyusunan Rancangan Awal Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Daerah (RIPJPID) Tahun 2025–2029. Acara ini resmi dibuka oleh Bupati Mura, Heriyus, yang diwakili Asisten I Sekretariat Daerah, Rahmat K. Tambunan, di Aula Bapperida, Selasa (22/7/2025).
Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Tim Ahli Pusat Studi Kependudukan dan Kebijakan Universitas Gadjah Mada, Prof. Dr. Pol. Agus Heruanto Hadna, M.Si., Sekretaris Bapperida Mura, Akhyat Imam Zahrias, sejumlah pejabat perangkat daerah, camat, serta tamu undangan dari berbagai unsur terkait.
Dalam sambutannya, Rahmat K. Tambunan menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah awal yang sangat penting dalam memperkuat arah kebijakan pembangunan daerah berbasis ilmu pengetahuan, teknologi, dan inovasi. Menurutnya, RIPJPID akan menjadi dokumen strategis yang berfungsi sebagai panduan utama dalam melaksanakan pembangunan berbasis Iptek di Kabupaten Murung Raya selama lima tahun ke depan.
“Perkembangan dunia yang kini memasuki era Revolusi Industri 4.0 dan transformasi digital menuntut kita untuk mampu menguasai serta memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi. Hal ini merupakan kunci dalam meningkatkan daya saing daerah, efisiensi pembangunan, serta membuka peluang inovasi dalam pelayanan publik dan pertumbuhan ekonomi masyarakat,” ungkapnya.
Ia menegaskan, penyusunan RIPJPID harus selaras dengan arah kebijakan nasional sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2019 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi. Selain itu, dokumen ini juga harus terintegrasi dengan Rencana Induk Riset Nasional (RIRN) serta Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025–2045.
Rahmat menambahkan, Murung Raya memiliki potensi besar berupa kekayaan sumber daya alam, keragaman hayati, serta sumber daya manusia yang perlu dikembangkan secara maksimal. Dengan dukungan Iptek, potensi tersebut dapat diolah menjadi kekuatan ekonomi baru yang berdaya saing, inklusif, dan berkelanjutan. “Semangat kemandirian, kreativitas, dan inovasi menjadi pondasi utama agar IPTEK benar-benar menjadi motor penggerak pembangunan daerah,” ucapnya.
Lebih lanjut, RIPJPID Kabupaten Murung Raya Tahun 2025–2029 akan difokuskan pada empat aspek utama, yakni:
- Pengembangan sumber daya manusia berbasis Iptek melalui peningkatan kapasitas dan keterampilan masyarakat.
- Peningkatan inovasi dan produktivitas ekonomi daerah dengan mendorong lahirnya teknologi terapan dan wirausaha berbasis inovasi.
- Penguatan riset terapan berbasis potensi lokal, khususnya yang berkaitan dengan pemanfaatan sumber daya alam dan keanekaragaman hayati.
- Transformasi pelayanan publik berbasis digital guna menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih efisien, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Dengan disusunnya RIPJPID ini, Pemerintah Kabupaten Murung Raya berharap arah pembangunan daerah ke depan semakin jelas, terarah, dan berorientasi pada pemanfaatan Iptek. Dokumen ini diharapkan tidak hanya menjadi pedoman formal, tetapi juga landasan operasional yang dapat diterapkan secara nyata dalam setiap program pembangunan di Murung Raya.(red)













