Kuala Kapuas, Nusaborneo.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas menggelar Pra Rapat Koordinasi Pengendalian dan Evaluasi (Pra Rakordalev) Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Triwulan III Tahun Anggaran 2025, bertempat di Aula Bapperida Kuala Kapuas, Selasa (7/10/2025).
Bupati Kapuas HM Wiyatno melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Kapuas, Usis I. Sangkai, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah penting dalam mengevaluasi capaian pembangunan sekaligus memastikan pelaksanaan program tetap sejalan dengan rencana dan sasaran yang telah ditetapkan pemerintah daerah.
“Kegiatan ini menjadi bagian penting dari upaya kita untuk mengendalikan dan mengevaluasi pelaksanaan program agar tetap on track. Hasil evaluasi nantinya akan menjadi bahan perbaikan bagi pelaksanaan program di triwulan berikutnya, sekaligus dasar penyusunan kebijakan pembangunan yang lebih tepat sasaran,” ujar Sekda Usis.
Ia menegaskan bahwa hasil evaluasi Pra Rakordalev akan menjadi masukan berharga untuk memperbaiki indikator kinerja yang belum terpenuhi, sehingga program pembangunan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan berdampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.
Lebih lanjut, Sekda Usis menekankan pentingnya percepatan penyerapan anggaran serta peningkatan kinerja perangkat daerah agar pelaksanaan pembangunan berjalan optimal hingga akhir tahun anggaran.
“Saya mengimbau seluruh perangkat daerah agar berkomitmen melaksanakan program sesuai jadwal, aturan, dan ketentuan yang berlaku. Penyerapan anggaran yang cepat dan tepat sangat berpengaruh terhadap efektivitas pembangunan,” tegasnya.
Selain itu, ia juga menyampaikan bahwa program-program prioritas daerah tetap menjadi fokus utama Pemkab Kapuas, antara lain penurunan angka stunting, penanganan kemiskinan ekstrem, peningkatan layanan pendidikan dan kesehatan, serta penguatan kawasan sentra produksi pangan.
“Mari kita wujudkan Kabupaten Kapuas yang semakin bersinar dengan semangat kerja keras, kerja cerdas, dan kerja ikhlas demi kesejahteraan masyarakat,” pungkas Sekda Usis. (red/hp)













