News

Polsek Takisung Amankan Mobil Bawa Belasan Jeriken BBM 

×

Polsek Takisung Amankan Mobil Bawa Belasan Jeriken BBM 

Sebarkan artikel ini

Pelaihari, Nusaborneo.com – Personel Polsek Takisung, Polres Tanah Laut, berhasil mengamankan sebuah mobil bermuatan 12 jeriken berisi BBM jenis solar yang diduga ilegal, pada Rabu (8/10/2025) sekitar pukul 20.00 WITA.

Penangkapan dilakukan setelah petugas menemukan mobil jenis station Toyota warna hitam dengan nomor polisi E 1323 SB membawa BBM jenis solar sebanyak 336 liter, yang dikemas dalam 12 jeriken berukuran 28 liter masing-masing.

Peristiwa terjadi pada Rabu malam, 8 Oktober 2025, sekitar pukul 20.00 WITA.

Kejadian berlangsung di Jalan Raya Takisung RT 11, Kecamatan Takisung, Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan.

Penindakan dilakukan oleh anggota piket jaga Polsek Takisung. Sementara itu, sopir mobil dan barang bukti telah diamankan oleh petugas untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Mobil tersebut diduga mengangkut BBM bersubsidi tanpa izin, yang merupakan bentuk penyelewengan distribusi BBM. Tindakan ini melanggar Pasal 55 Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana telah diubah dengan Pasal 40 angka 9 UU RI Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perpu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.

Kronologi bermula ketika petugas patroli Polsek Takisung menerima informasi dari masyarakat tentang adanya mobil mencurigakan yang membawa solar dari Desa Tabanio menuju Desa Takisung. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas melakukan patroli hunting system di sepanjang Jalan Raya Takisung hingga menemukan mobil sesuai ciri-ciri yang dilaporkan. Setelah diberhentikan dan diperiksa, ditemukan BBM jenis solar dalam 12 jeriken di dalam mobil tersebut.

Keterangan Resmi

Kapolres Tanah Laut AKBP Ricky Boy Siallagan, melalui Kasat Reskrim AKP Cahya Prasada Tuhuteru, membenarkan penindakan itu.

“Benar, personel Polsek Takisung telah mengamankan satu unit kendaraan yang mengangkut BBM jenis solar ilegal. Saat ini sopir dan barang bukti telah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.

Kasus tersebut kini telah dilimpahkan ke Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Tanah Laut untuk proses hukum selanjutnya. (red/yb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *