Muara Teweh, Nusaborneo.com – Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Pemkab Barut) menyampaikan dukungan penuh terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD, masing-masing tentang Kepemudaan, Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin, serta Penyelenggaraan Penghargaan Pendidikan.
Dukungan tersebut disampaikan Bupati Barito Utara H. Shalahuddin melalui Wakil Bupati Felix Sonadie Y Tingan dalam Rapat Paripurna IV Masa Sidang II Tahun 2025 di Gedung DPRD Barito Utara, Senin (20/10/2025).
Dalam pidatonya, Bupati melalui Wabup mengapresiasi kinerja DPRD yang dinilai telah menunjukkan dedikasi tinggi dalam menjalankan fungsi legislasi dengan penyusunan Raperda secara cermat dan berkualitas.
“Kami menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya atas kerja keras pimpinan, anggota, dan alat kelengkapan dewan dalam menyusun dan membahas Raperda ini bersama pihak eksekutif. Ini merupakan capaian penting dalam upaya kita mewujudkan pembangunan yang adil dan merata,” ujar Bupati Shalahuddin dalam sambutan yang dibacakan Wabup Felix.
Menanggapi Raperda tentang Kepemudaan, Bupati menyatakan dukungan penuh agar segera ditetapkan menjadi Perda. Ia menekankan pentingnya peran pemuda sebagai motor penggerak pembangunan daerah dan nasional.
“Tujuan Raperda ini sangat mulia, yakni mewujudkan pemuda yang beriman, cerdas, kreatif, inovatif, dan bertanggung jawab. Pemuda adalah subjek pembangunan sekaligus penentu dalam pencapaian tujuan nasional,” jelasnya.
Untuk Raperda Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin, Bupati Shalahuddin menegaskan bahwa aturan tersebut menjadi langkah nyata pemerintah daerah dalam memastikan akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat, terutama kelompok rentan.
“Dengan adanya perda ini, pemerintah daerah menegaskan komitmen untuk melindungi hak-hak warga, terutama masyarakat miskin, agar mendapatkan kepastian hukum, keadilan, dan perlakuan yang sama di hadapan hukum,” tegasnya.
Sementara itu, terhadap Raperda Penyelenggaraan Penghargaan Pendidikan, Bupati menyampaikan penerimaan dan dukungan penuh. Ia menyebut perda ini sejalan dengan visi dan program prioritas pemerintah daerah di bidang pendidikan.
“Perda ini akan menjadi pedoman dalam pemberian penghargaan bagi peserta didik berprestasi maupun yang berasal dari keluarga tidak mampu. Kami ingin memastikan tidak ada anak berprestasi yang terhambat melanjutkan pendidikan karena keterbatasan biaya,” ujarnya.
Bupati Shalahuddin juga menegaskan, seluruh program tersebut akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah dan regulasi yang berlaku, serta menjadi instrumen penting dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia di Barito Utara.
Di akhir sambutannya, ia berharap sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah terus terjalin erat demi mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Semoga setiap usaha dan pengabdian kita mendapat ridho dari Allah SWT dan mampu membawa kemajuan nyata bagi masyarakat Kabupaten Barito Utara,” pungkasnya. (red/sh)













