Palangka Raya, Nusaborneo.com – Kehadiran dua pejabat Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi Kalimantan Tengah, yakni Kepala Bagian Tata Usaha Agung Gumilar, S.E., M.A., serta Kepala Subbagian Umum dan Humas Agustina Meliwati, S.E., menjadi penegas komitmen lembaga tersebut dalam memperkuat keterbukaan informasi publik.
Keduanya hadir mewakili Kakanwil BPN Kalteng, Fitriyani Hasibuan, pada gelaran Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Kalteng 2025, Selasa (25/11/2025) di Aula Jayang Tingang.
Acara yang diinisiasi oleh Komisi Informasi Provinsi Kalteng ini tidak sekadar ajang penghargaan, tetapi wadah refleksi atas capaian Badan Publik dalam mentransformasi layanan informasi.
Bagi BPN Kalteng, momentum ini menjadi pengingat bahwa transparansi bukan tujuan akhir, melainkan proses berkelanjutan yang membutuhkan inovasi dan kerja kolaboratif.
Pada tahun ini, untuk kategori Instansi Vertikal, tercatat 8 Badan Publik meraih predikat Informatif, 1 Menuju Informatif, serta 4 Cukup Informatif. Sementara pada PPID Utama Kabupaten/Kota, terdapat 7 Informatif, 1 Menuju Informatif, serta 3 Cukup Informatif.
Menurut Perwakilan BPN Kalteng, perkembangan capaian ini menunjukkan semakin matangnya budaya keterbukaan informasi di Kalimantan Tengah. (red/foto:ist)













