Palangka Raya, Nusaborneo.com – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan Rapat Tabulasi Data, Peningkatan Pendapatan, dan Diseminasi Akses Reforma Agraria Tahun 2026, Selasa (11/8/2026).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya mendukung pelaksanaan Reforma Agraria, khususnya dalam memastikan data penerima akses Reforma Agraria tersusun secara akurat dan terpadu.
Rapat tersebut diikuti oleh jajaran terkait, di antaranya Fiunita Iraningsih, A.Ptnh., dan Yusthova Notanubun, S.H., selaku Koordinator Subbidang (Korsub) Bidang Penataan dan Pemberdayaan.
Melalui kegiatan ini, data penerima manfaat diharapkan dapat menjadi dasar dalam merumuskan strategi peningkatan pendapatan sekaligus pengembangan usaha masyarakat penerima akses Reforma Agraria.
Selain penataan data, kegiatan tersebut juga menjadi momentum untuk memperkuat sinergi dan koordinasi antar-pihak dalam pelaksanaan penataan akses Reforma Agraria.
Kanwil BPN Kalteng berharap program tersebut tidak hanya memberikan akses masyarakat terhadap sumber daya, tetapi juga mampu mendorong penerima manfaat mengembangkan potensi usaha dan meningkatkan produktivitas.
Dengan demikian, pelaksanaan Reforma Agraria diharapkan dapat memberikan dampak yang lebih nyata terhadap peningkatan pendapatan dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan. (red)













