DPRD Barut

DPRD Barito Utara Nilai Layanan Jemput Bola PTSL Perkuat Kepastian Hukum Warga

×

DPRD Barito Utara Nilai Layanan Jemput Bola PTSL Perkuat Kepastian Hukum Warga

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Barito Utara, H. Suparjan Efendi.

Muara Teweh, Nusaborneo.com – Inovasi pelayanan jemput bola dalam penyerahan sertipikat tanah Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dijalankan Kantor Pertanahan Barito Utara kembali menuai apresiasi. Kali ini, dukungan datang dari Anggota DPRD Barito Utara, H. Suparjan Efendi, yang menilai langkah proaktif tersebut sebagai bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

Penyerahan sertipikat hasil PTSL dilakukan langsung ke rumah masing–masing warga oleh Kepala Kantor Pertanahan Barito Utara, Primanda Jayadi, S.ST., bersama tim ATR/BPN pada Selasa (2/12/2025). Kegiatan ini sekaligus menjadi sarana verifikasi akhir serta edukasi mengenai pentingnya menjaga dokumen pertanahan.

Primanda menjelaskan bahwa pendekatan jemput bola dilakukan untuk memastikan seluruh sertipikat diterima oleh penerima yang berhak, tanpa ada hambatan akses maupun kesalahan administrasi. “Kami ingin masyarakat merasakan manfaat pelayanan secara langsung, bukan hanya dari meja kantor,” ujarnya.

Di sisi lain, Anggota DPRD Barito Utara, H. Suparjan Efendi, menilai pola pelayanan tersebut sebagai terobosan yang patut dipertahankan. Ia mengatakan bahwa langkah ATR/BPN turun langsung ke lapangan memberi kemudahan signifikan bagi warga.

“Layanan jemput bola ini menunjukkan bahwa pemerintah benar-benar hadir. Masyarakat tidak lagi dibebani proses panjang, karena BPN memastikan semua sampai ke tangan pemiliknya secara aman dan transparan,” tegas Suparjan Efendi.

Menurutnya, pola pelayanan seperti ini sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap program PTSL yang selama ini menjadi instrumen penting dalam memberikan kepastian hukum dan meningkatkan nilai ekonomi masyarakat.

“Di lapangan masih banyak warga yang membutuhkan pendampingan. Dengan pola seperti ini, keraguan masyarakat dapat teratasi dan proses menjadi jauh lebih efisien,” tambahnya.

Suparjan juga mendorong agar layanan jemput bola terus diperluas hingga wilayah yang aksesnya sulit. DPRD, katanya, siap memberikan dukungan agar program ini berjalan berkelanjutan.

“Semakin banyak masyarakat yang menerima sertipikat tanah, semakin kuat dasar legalitas mereka dalam mengembangkan perekonomian keluarga,” tutupnya.

Program PTSL di Kabupaten Barito Utara diharapkan terus menjadi pendorong terciptanya ketertiban administrasi pertanahan serta pemerataan manfaat bagi seluruh masyarakat. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *