Pemkab Mura

Pemkab Murung Raya dan Kejari Teguhkan Kolaborasi Penegakan Hukum Humanis

×

Pemkab Murung Raya dan Kejari Teguhkan Kolaborasi Penegakan Hukum Humanis

Sebarkan artikel ini
Foto bersama usai penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama di Aula Kantor Kejari Murung Raya, Kamis (18/12/2025). (ist) 

Puruk Cahu, Nusaborneo.com – Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Pemkab Mura) bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Murung Raya menegaskan komitmen memperkuat kolaborasi dalam penegakan hukum melalui penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama, Kamis (18/12/2025).

Kegiatan yang digelar di Aula Kantor Kejari Murung Raya tersebut dihadiri Bupati Murung Raya yang diwakili Asisten II Setda Mura, K. Zen Wahyu, jajaran Kejari Murung Raya, serta unsur pemangku kepentingan terkait lainnya.

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dilakukan antara Kepala Kejaksaan Negeri Murung Raya dan Bupati Murung Raya, yang dilaksanakan secara serentak di seluruh kabupaten/kota se-Kalimantan Tengah. Agenda ini merupakan tindak lanjut dari Memorandum of Understanding (MoU) antara Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah dengan Gubernur Kalimantan Tengah pada waktu yang sama.

Kerja sama tersebut difokuskan pada penguatan sinergi dan koordinasi antara Kejaksaan dan Pemerintah Daerah dalam pelaksanaan pidana kerja sosial, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Langkah ini dinilai strategis sebagai bagian dari persiapan implementasi KUHP baru, khususnya dalam mendorong alternatif pemidanaan yang lebih humanis, berorientasi pada pemulihan sosial, serta memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

Asisten II Setda Murung Raya, K. Zen Wahyu, menegaskan bahwa kerja sama ini mencerminkan komitmen bersama untuk mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan, proporsional, dan sejalan dengan nilai-nilai kearifan lokal di Murung Raya.

Sementara itu, Kejaksaan Negeri Murung Raya menegaskan kesiapannya beradaptasi dengan pembaruan hukum nasional, sekaligus memperkuat kolaborasi lintas sektor guna mendukung terwujudnya sistem peradilan pidana yang efektif, adil, dan bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Murung Raya. (red/lk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *