Pemkab Kapuas

Pendampingan LKPD TA 2025, Pemkab Kapuas Dorong Akurasi dan Akuntabilitas Laporan Keuangan

×

Pendampingan LKPD TA 2025, Pemkab Kapuas Dorong Akurasi dan Akuntabilitas Laporan Keuangan

Sebarkan artikel ini
Kegiatan Pendampingan Penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah TA 2025 di Aula Bapperida Kabupaten Kapuas, Kamis (22/01/2026).

Kuala Kapuas, Nusaborneo.com – Dalam rangka memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, Pemerintah Kabupaten Kapuas menggelar Pendampingan Penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025, Kamis (22/1/2026), di Aula Bapperida Kabupaten Kapuas.

Kegiatan ini menjadi forum strategis bagi seluruh perangkat daerah untuk meningkatkan pemahaman teknis dalam penyusunan laporan keuangan yang sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan. Pendampingan dibuka oleh Asisten Administrasi Umum Setda Kapuas, Perry Noah, mewakili Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas.

Dalam sambutan Sekda yang disampaikan, ditegaskan bahwa laporan keuangan daerah memiliki peran penting sebagai instrumen pertanggungjawaban pemerintah kepada publik. Oleh sebab itu, setiap tahapan pengelolaan keuangan, mulai dari perencanaan hingga pelaporan, harus dilakukan secara cermat dan profesional.

“Melalui pendampingan ini, diharapkan kesalahan penyajian laporan, baik neraca, laporan operasional, maupun laporan realisasi anggaran, dapat diminimalisir,” kata Perry Noah.

Pendampingan ini menghadirkan sejumlah narasumber dari Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, di antaranya Direktur Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah Simon Saimima serta Kepala Subdirektorat Sistem Informasi dan Dukungan Teknis Pelaksanaan Anggaran Daerah Ananto Budiono, yang memberikan pemaparan serta diskusi teknis kepada peserta.

Kepala BKAD Kabupaten Kapuas Marlina Kasyfiatie dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah penting dalam menjaga kualitas LKPD Kabupaten Kapuas. Ia menegaskan bahwa capaian opini BPK sangat ditentukan oleh komitmen seluruh perangkat daerah dalam menyusun laporan keuangan secara tepat waktu dan akurat.

Selain itu, BKAD juga menekankan pentingnya tindak lanjut atas temuan pemeriksaan BPK tahun sebelumnya sebagai bagian dari perbaikan berkelanjutan tata kelola keuangan daerah.

Dengan adanya pendampingan ini, Pemkab Kapuas optimistis dapat meningkatkan kualitas laporan keuangan daerah serta memperkuat kepercayaan publik terhadap pengelolaan APBD. (red/hp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *