Palangka Raya, Nusaborneo.com – Kepala Sub Bagian Keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kalimantan Tengah, Bayu Putra Batam, mengikuti kegiatan Sosialisasi Pedoman Pelaksanaan Anggaran dan Administrasi Pengelolaan BMN di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Tahun Anggaran 2026, Kamis (22/1/2026).
Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Biro Keuangan dan BMN Kementerian ATR/BPN sebagai upaya menyamakan persepsi serta meningkatkan pemahaman satuan kerja terhadap kebijakan terbaru dalam pengelolaan anggaran dan aset negara.
Sosialisasi ini mencakup pembahasan standar biaya, efisiensi belanja, pengelolaan belanja pegawai, hingga tata kelola BMN yang akuntabel dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melalui forum ini, peserta diharapkan mampu mengimplementasikan pedoman pelaksanaan anggaran secara lebih tertib dan tepat sasaran, sekaligus meningkatkan kualitas administrasi pengelolaan BMN di masing-masing unit kerja.
Dengan mengikuti sosialisasi tersebut, Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Tengah diharapkan dapat mengoptimalkan pelaksanaan anggaran dan pengelolaan BMN secara efektif, efisien, dan akuntabel, sehingga dapat mendukung pencapaian target kinerja organisasi pada Tahun Anggaran 2026. (red)













