Jakarta, Nusaborneo.com – Upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam menghadirkan layanan kesehatan yang adil dan berkelanjutan kembali mendapat apresiasi nasional. Pada ajang UHC Award 2026, Kalteng berhasil meraih kategori Madya, menegaskan komitmen daerah dalam menjamin kesehatan seluruh warganya.
Penghargaan bergengsi tersebut diserahkan di Jakarta International Expo (JIEXPO) Kemayoran dan diterima oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah, Suyuti Syamsul, mewakili Gubernur Kalimantan Tengah. Penyerahan dilakukan langsung oleh Menko Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dinilai mampu menjaga kesinambungan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan memastikan seluruh penduduk terdaftar dan aktif sebagai peserta BPJS Kesehatan. Capaian ini menunjukkan keberhasilan daerah dalam menjangkau kelompok rentan hingga masyarakat di wilayah terpencil.
Hingga akhir 2025, kepesertaan JKN di Kalimantan Tengah tercatat melampaui target nasional dengan angka 100,18 persen, sementara tingkat keaktifan peserta mencapai 85,24 persen per bulan.
Selain itu, Pemprov Kalteng juga menunjukkan komitmen kuat melalui dukungan pembiayaan. Pemerintah daerah bersama pemerintah pusat menanggung iuran bagi 603.075 jiwa peserta PBI, serta memberikan tambahan perlindungan dengan membiayai iuran bagi 48.631 jiwa peserta PBPU dan BP.
Menurut Suyuti Syamsul, capaian tersebut tidak terlepas dari kerja kolektif seluruh pemangku kepentingan. “Universal Health Coverage bukan hanya soal angka, tetapi tentang memastikan masyarakat terlindungi dari risiko finansial akibat masalah kesehatan,” ujarnya.
Direktur Utama BPJS Kesehatan menegaskan bahwa UHC Award merupakan bentuk penghargaan atas kepemimpinan daerah yang berkomitmen menghadirkan layanan kesehatan setara dan berkelanjutan. Penilaian dilakukan secara objektif dengan mempertimbangkan kepesertaan, keaktifan peserta, serta kepatuhan pembayaran iuran hingga September 2025.
Penyelenggaraan UHC Award 2026 juga sejalan dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) poin ketiga, yakni menjamin kehidupan sehat dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (red)













