Pemprov Kalteng

Perkuat Tata Kelola, Kanwil BPN Kalteng Gelar Internalisasi Manajemen Risiko

×

Perkuat Tata Kelola, Kanwil BPN Kalteng Gelar Internalisasi Manajemen Risiko

Sebarkan artikel ini

Palangka Raya, Nusaborneo.com – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan kegiatan Internalisasi Manajemen Risiko sebagai bagian dari tindak lanjut implementasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan Manajemen Risiko Tahun 2026.

Kegiatan yang digelar pada Senin (26/1/2026) tersebut dipimpin oleh Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil BPN Kalteng, Agung Gumilar, S.E., M.A., bersama Kepala Subbagian Hukum, Kepegawaian dan Organisasi, Esti Purwandari, S.ST. Kegiatan ini diikuti oleh jajaran pegawai di lingkungan Kanwil BPN Kalteng.

Internalisasi Manajemen Risiko bertujuan untuk meningkatkan pemahaman aparatur dalam mengidentifikasi potensi risiko serta menentukan langkah pengendalian yang tepat dalam pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh pegawai mampu menerapkan prinsip manajemen risiko secara konsisten guna mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kinerja pelayanan publik. (red/foto: ist)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *