Palangka Raya, Nusaborneo.com – Wakil Ketua III DPRD Kalimantan Tengah, Junaidi, menegaskan pentingnya menjaga posisi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tetap berada di bawah Presiden Republik Indonesia sebagaimana diamanatkan konstitusi dan peraturan perundang-undangan.
Menurut Junaidi, dukungan tersebut merupakan wujud komitmen DPRD Kalteng dalam memperkuat sistem ketatanegaraan sekaligus memastikan Polri dapat menjalankan tugasnya secara profesional, independen, dan bertanggung jawab. Hal itu ia sampaikan pada Kamis (29/1/2026).
Ia menilai, keberadaan Polri di bawah Presiden menjadi landasan penting bagi efektivitas pelaksanaan tugas kepolisian, khususnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di seluruh wilayah Indonesia.
“Posisi Polri di bawah Presiden Republik Indonesia merupakan amanat konstitusi yang tidak boleh diperdebatkan. Dengan struktur tersebut, Polri dapat bekerja secara profesional, patuh pada aturan, dan tetap fokus melayani masyarakat,” ujarnya.
Junaidi juga menambahkan bahwa dukungan terhadap institusi Polri merupakan bagian dari upaya membangun serta menjaga kepercayaan publik. Menurutnya, Polri memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam menjaga stabilitas keamanan nasional.
Terpisah, Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi menyambut positif pernyataan dukungan dari Wakil Ketua III DPRD Kalteng tersebut. Ia menilai hal itu mencerminkan sinergi yang baik antara unsur legislatif dan kepolisian.
“Dukungan ini menjadi semangat bagi kami untuk terus memperkuat kerja sama lintas lembaga dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di wilayah hukum Polresta Palangka Raya,” ungkapnya.(red/yd)













