Palangka Raya, Nusaborneo.com – Dinas Pendidikan Kalimantan Tengah (Disdik Kalteng) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawas SMA, SMK, dan Sekolah Khusus (SKH) se-Kalimantan Tengah Tahun 2026 di Aula Berkah Disdik Kalteng, Rabu (28/1/2026). Kegiatan ini diikuti oleh 45 pengawas dari seluruh kabupaten dan kota di wilayah Kalteng.
Rakor dipimpin langsung oleh Plt. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah, Muhammad Reza Prabowo, didampingi Plt. Sekretaris Disdik, para Kepala Bidang SMA, SMK, SKH, GTK, Plt. Kepala BTIKP, serta Koordinator Pengawas. Kegiatan tersebut menjadi ajang konsolidasi penting dalam mempertegas posisi strategis pengawas pendidikan di tengah dinamika dan tantangan sektor pendidikan daerah.
Dalam arahannya, Reza menekankan bahwa pengawas memegang peran krusial dalam menjaga mutu layanan pendidikan, terlebih di tengah keterbatasan anggaran dan tuntutan peningkatan kualitas sumber daya manusia. Ia mengungkapkan refleksi pribadinya sejak mulai menjabat pada 13 Desember 2023, di mana dirinya harus memimpin jajaran yang secara usia dan pengalaman lebih senior.
Menurut Reza, kehadiran seorang pemimpin harus membawa dampak nyata, terutama bagi peserta didik dan tenaga pendidik. Ia menegaskan bahwa orientasi utama kebijakan pendidikan bukan sekadar administrasi, melainkan kebermanfaatan langsung bagi siswa dan guru di satuan pendidikan.
Ia juga menjelaskan alasan mengapa para pengawas menjadi pihak pertama yang dikumpulkan sejak awal masa jabatannya. Dalam pandangannya, pengawas tidak hanya berfungsi sebagai pengendali, tetapi juga terlibat dalam keseluruhan siklus manajemen pendidikan, mulai dari perencanaan hingga evaluasi pelaksanaan.
Reza turut memaparkan kondisi anggaran pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah yang mengalami penurunan signifikan. Dari Rp2,3 triliun pada tahun 2025, anggaran pendidikan tahun 2026 turun menjadi sekitar Rp1,3 triliun. Situasi tersebut menuntut perencanaan yang matang dan berbasis skala prioritas.
Ia menegaskan bahwa kebutuhan peserta didik menjadi prioritas utama, disusul peningkatan kesejahteraan serta kapasitas sekitar 10 ribu guru di Kalimantan Tengah. Menurutnya, pembangunan pendidikan tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan harus melalui kerja kolektif semua unsur.
Dalam kesempatan itu, Reza juga menyinggung persoalan kesejahteraan pengawas yang sebelumnya belum tertata dengan baik. Ia mengungkapkan pernah adanya perbedaan pemberian biaya pengawasan di sekolah-sekolah, yang menunjukkan masih lemahnya sistem pengelolaan.
Namun demikian, kondisi tersebut kini telah dibenahi melalui pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi pengawas. Reza berharap peningkatan kesejahteraan ini dapat diimbangi dengan kinerja yang lebih optimal, terutama dalam kehadiran pengawas di lapangan.
Ia menegaskan bahwa pengawas merupakan perpanjangan tangan Kepala Dinas Pendidikan di setiap satuan pendidikan. Oleh karena itu, para pengawas diminta untuk menyadari besarnya tanggung jawab yang diemban dan tidak memandang tugas pengawasan sebagai peran pelengkap semata.
Menutup arahannya, Reza mengajak seluruh pengawas untuk menjalankan tugas dengan dedikasi dan panggilan pengabdian. Ia menilai kemajuan pendidikan tidak akan tercapai apabila pengawasan hanya dilakukan secara normatif dan formalitas belaka.
Melalui Rakor ini, Disdik Kalteng berharap peran pengawas semakin solid dan berdampak nyata dalam menjaga mutu pendidikan, sekaligus memperkuat sinergi antara pengawas dan pemerintah daerah demi masa depan generasi Kalimantan Tengah. (red/am)













