Banjarbaru, Nusaborneo.com – Pemerintah melalui Kementerian Hukum terus memperluas akses keadilan bagi masyarakat hingga ke tingkat akar rumput. Hal ini ditandai dengan peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa dan Kelurahan di Provinsi Kalimantan Selatan yang kini telah menjangkau seluruh wilayah desa dan kelurahan.
Peresmian yang digelar di Auditorium K.H. Idham Chalid, Banjarbaru, Jumat (30/01/2026), menandai Kalimantan Selatan sebagai provinsi yang berhasil mencapai 100 persen pembentukan Posbankum di 2.015 desa dan kelurahan.
Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan serta para bupati dan wali kota atas komitmen dan kolaborasi yang terjalin dalam menghadirkan layanan bantuan hukum langsung ke masyarakat.
Menurutnya, keberhasilan pembentukan Posbankum tidak terlepas dari dukungan pemerintah daerah dan sinergi lintas sektor. “Inisiatif ini tidak akan berjalan optimal tanpa peran aktif pemerintah daerah yang memahami langsung kebutuhan masyarakatnya,” kata Supratman.
Menkum menegaskan bahwa Posbankum dirancang sebagai sarana penyelesaian persoalan hukum yang cepat, sederhana, dan terjangkau. Program ini juga sejalan dengan visi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat keadilan sosial serta mendorong penyelesaian konflik secara damai tanpa harus melalui jalur pengadilan.
Lebih lanjut, Supratman mengungkapkan sejumlah capaian konkret Posbankum di berbagai daerah. Di Provinsi Lampung, Posbankum berhasil memediasi sengketa keluarga terkait warisan yang telah berlarut hingga 40 tahun. Sementara di Jawa Timur, Posbankum mampu menyelesaikan konflik pendirian rumah ibadah melalui dialog, sehingga potensi kekerasan dapat dihindari.
“Ini membuktikan bahwa kehadiran Posbankum bukan hanya soal layanan hukum, tetapi juga menghadirkan rasa keadilan dan ketenangan di tengah masyarakat,” ujarnya.
Secara nasional, pembentukan Posbankum telah mencapai 82.560 desa dan kelurahan atau sekitar 98,36 persen dari total 83.946 desa dan kelurahan di Indonesia. Hingga saat ini, sebanyak 31 provinsi telah menuntaskan pembentukan Posbankum secara menyeluruh. (Red/foto:ist)













