KUALA KAPUAS, NUSA BORNEO – Dengan mengalokasikan anggaran dari Dana Desa (DD) tahun 2023, berdirinya bangunan tugu batas wilayah antara desa tetangga, setidaknya akan dapat lebih memaksimalkan tertibnya administrasi sekaligus pemetaan akan hak-hak kepemilikan lahan atau tanah bagi masyarakat.
Demikian yang diharapkan oleh Tilo, Kepala Desa Bulau Ngandung Kecamatan Kapuas Hulu saat dibincangi media ini Selasa (4/7/23) usai mengecek hasil pembangunan Tugu Batas desa, tambatan perahu dan rehab jembatan “Selain tertib administrasi setidaknya akan lebih mempermudah aparatur desa dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, terlebih yang berkaitan dengan hak-hal kepemilikan lahan atau tanah”Katanya.
Lebih lanjut, masih menurut Kades bahwa untuk anggaran DD tahun 2023 ini pihaknya juga sudah melaksanakan pekerjaan fisik berupa rehab jembatan dan tambatan perahu atau kelotok,(HPN)
Pemdes Bulau Ngandung Selesaikan Pembangun Tugu Batas, Rehab Tambatan Perahu dan Jembatan













