Palangka Raya, Nusaborneo.com – Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Tengah, Purdiono, memberikan perhatian terhadap penggunaan media sosial oleh anak-anak yang saat ini semakin luas seiring perkembangan teknologi digital.
“Penggunaan media sosial oleh anak perlu disertai dengan pengawasan serta pendampingan yang baik, mengingat pada usia tersebut anak masih berada dalam masa pertumbuhan dan proses pembelajaran,” ucapnya Rabu (11/3/2026).
Anak-anak pada usia tersebut masih dalam tahap perkembangan, sehingga memerlukan bimbingan agar dapat menggunakan media sosial secara bijak dan bertanggung jawab.
“Keberadaan media sosial pada dasarnya dapat memberikan manfaat apabila dimanfaatkan secara tepat, seperti untuk menambah wawasan maupun sarana belajar,” tambahnya.
Namun demikian, tanpa pengawasan yang memadai, anak juga berpotensi terpapar informasi yang kurang sesuai dengan usia mereka. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya peran keluarga, khususnya orang tua, dalam memberikan arahan kepada anak mengenai penggunaan media sosial secara sehat.
“Pendampingan dari orang tua sangat diperlukan agar anak-anak dapat memahami batasan dalam menggunakan media sosial serta mampu memilah informasi yang mereka terima,”lanjutnya.
Selain itu, itu juga berharap upaya peningkatan literasi digital di tengah masyarakat dapat terus dilakukan, sehingga pemahaman mengenai penggunaan teknologi semakin baik.
“Dengan adanya edukasi yang berkelanjutan, diharapkan anak-anak dapat memanfaatkan media sosial sebagai sarana yang bermanfaat bagi perkembangan diri mereka, sekaligus terhindar dari berbagai dampak negatif di ruang digital,” ungkapnya. (red/yd)













