News

BNNP Kalteng Musnahkan 1,8 Kg Sabu dan 786 Butir Ekstasi, Upaya Selamatkan Ribuan Generasi Muda

×

BNNP Kalteng Musnahkan 1,8 Kg Sabu dan 786 Butir Ekstasi, Upaya Selamatkan Ribuan Generasi Muda

Sebarkan artikel ini
barang bukti berupa 1,8 kilogram sabu kristal dan 786 butir pil ekstasi, Rabu (11/3/2026). (ist)

Palangka Raya, Nusaborneo.com – Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Tengah (BNNP Kalteng) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika dengan memusnahkan barang bukti berupa 1,8 kilogram sabu kristal dan 786 butir pil ekstasi, Rabu (11/3/2026).

Pemusnahan tersebut dilakukan sebagai bagian dari proses hukum sekaligus bentuk transparansi kepada masyarakat bahwa barang bukti yang disita dari jaringan peredaran gelap narkoba benar-benar dimusnahkan.

Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus yang dilakukan tim BNNP Kalteng pada Sabtu, 14 Februari 2026, di Desa Penyang, Kecamatan Telawang, Kabupaten Kotawaringin Timur.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menggagalkan upaya distribusi narkotika yang diduga akan diedarkan di sejumlah wilayah di Kalimantan Tengah, termasuk kawasan permukiman dan perkebunan.

Kepala BNNP Kalteng, Brigjen Pol Mada Roostanto, menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini menjadi bentuk akuntabilitas sekaligus komitmen lembaganya dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah Kalimantan Tengah.

“Pemusnahan ini dilakukan secara terbuka sebagai bukti bahwa seluruh barang bukti yang disita benar-benar dimusnahkan sesuai prosedur. Ini juga menjadi wujud transparansi kepada masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, BNNP Kalteng terus memperkuat upaya pemberantasan narkoba dengan menggandeng berbagai pihak, termasuk Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Tengah, guna membongkar jaringan peredaran narkotika hingga ke tingkat yang lebih tinggi.

Sinergi tersebut tidak hanya menargetkan para kurir di lapangan, tetapi juga berupaya mengungkap aktor utama dan jaringan yang berada di balik peredaran barang haram tersebut.

Dari hasil perhitungan, pemusnahan barang bukti tersebut diperkirakan mampu menyelamatkan sekitar 9.700 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika.

BNNP Kalteng pun mengajak seluruh masyarakat untuk turut berperan aktif dalam memerangi narkoba dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.

Dengan keterlibatan masyarakat, diharapkan upaya pemberantasan narkoba di Kalimantan Tengah dapat berjalan lebih efektif demi melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkotika. (red/jn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *