Muara Teweh, Nusaborneo.com – Sejumlah warga di Muara Teweh melaporkan seorang perempuan berinisial KDA (43) ke Satreskrim Polres Barito Utara atas dugaan penipuan berkedok arisan online dan kerja sama usaha dengan nilai kerugian mencapai ratusan juta rupiah.
Laporan tersebut disampaikan para korban pada Senin (27/4/2026), setelah mereka mengaku mengalami kerugian akibat janji keuntungan besar yang ditawarkan terlapor dalam waktu singkat.
Menurut keterangan korban, modus yang digunakan yakni menawarkan investasi pembelian slot arisan online serta kerja sama bisnis dengan iming-iming keuntungan berlipat. Para korban diminta menyerahkan modal, lalu dijanjikan pengembalian dana dalam nominal besar.
Salah satu korban berinisial AP mengaku mengalami kerugian hingga Rp145 juta. Ia mengatakan awalnya ditawari melalui pesan WhatsApp dan diyakinkan akan memperoleh keuntungan besar dalam waktu cepat.
“Saya transfer dua kali, pertama Rp100 juta dan kedua Rp45 juta. Karena percaya, saya ikut. Tapi sampai sekarang tidak ada kejelasan,” ujar AP kepada wartawan.
AP berharap aparat kepolisian segera menindaklanjuti laporan tersebut dan memproses kasus sesuai hukum yang berlaku. Ia juga menegaskan tidak menginginkan penyelesaian damai.
“Saya ingin kasus ini diproses, karena bukan hanya saya yang dirugikan, masih ada korban lain,” katanya.
Selain AP, beberapa warga lain juga disebut telah membuat pengaduan dengan nilai kerugian bervariasi. Di antaranya LN Rp100 juta, AF Rp150 juta, RH Rp75 juta, RF Rp50 juta, dan AG Rp100 juta.
Para korban mengaku setelah dana diserahkan, pembayaran keuntungan yang dijanjikan tak kunjung terealisasi. Komunikasi dengan terlapor juga disebut terputus dan nomor telepon yang bersangkutan tidak lagi aktif.
Total kerugian sementara dari para pelapor diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah, bahkan disebut bisa lebih besar jika seluruh korban lainnya ikut melapor.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Barito Utara masih dimintai konfirmasi terkait penanganan laporan tersebut. (red*)













