News

Digerebek di Villa Katimpun, Dua Pengedar Sabu Diciduk Polisi dengan 21 Paket Barang Haram

×

Digerebek di Villa Katimpun, Dua Pengedar Sabu Diciduk Polisi dengan 21 Paket Barang Haram

Sebarkan artikel ini
Para pelaku narkotika dan bb sabu diamankan Satresnarkoba Polresta Palangka Raya. (ist)

Palangka Raya, Nusaborneo.com – Peredaran narkoba di Kota Palangka Raya kembali terbongkar. Satuan Reserse Narkoba Polresta Palangka Raya meringkus dua terduga pengedar sabu dalam penggerebekan di kawasan Villa Katimpun, Jalan Pelajar, Kelurahan Petuk Katimpun, Kecamatan Jekan Raya, Selasa (28/4/2026) sore.

Dari operasi tersebut, polisi menyita 21 paket sabu dengan berat kotor mencapai 17,27 gram. Selain narkotika, aparat juga mengamankan timbangan digital, alat hisap, telepon genggam, dan sepeda motor yang diduga dipakai untuk menunjang aksi peredaran barang haram itu.

Dua pria yang ditangkap masing-masing berinisial S.E. (49) dan S. (46). Keduanya diduga kuat berperan sebagai pengedar yang selama ini memasok sabu di wilayah Kota Palangka Raya.

Kasat Resnarkoba Polresta Palangka Raya AKP Yonika Winner Te’dang mengatakan, pengungkapan kasus bermula dari laporan warga yang resah terhadap dugaan transaksi narkoba di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, petugas bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya melakukan penyergapan.

“Dari hasil penggeledahan ditemukan 21 paket yang diduga sabu siap edar. Sejumlah barang bukti lain juga turut diamankan,” tegasnya.

Tak berhenti sampai di sana, polisi kemudian mengembangkan kasus ke sebuah penginapan di Jalan A. Yani yang diduga menjadi tempat singgah salah satu pelaku. Dari lokasi itu, aparat kembali menemukan alat konsumsi sabu.

Kini kedua tersangka mendekam di sel tahanan Polresta Palangka Raya untuk menjalani pemeriksaan intensif. Polisi juga memburu kemungkinan adanya jaringan lain yang terhubung dengan keduanya.

Pengungkapan ini menjadi sinyal keras bahwa peredaran narkoba masih mengintai Palangka Raya. Aparat diminta tak berhenti pada penangkapan kurir dan pengedar lapangan, tetapi juga membongkar bandar besar yang menjadi aktor utama di balik bisnis gelap tersebut. (red/am)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *