Jakarta, Nusaborneo.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menunjukkan komitmen kuat dalam memperbaiki tata kelola dengan menuntaskan sebagian besar rekomendasi hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Capaian tindak lanjut yang mencapai 90,8 persen tersebut mengantarkan ATR/BPN meraih penghargaan dari BPK.
Sekretaris Jenderal ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, menyampaikan apresiasi atas dorongan pimpinan dalam mempercepat penyelesaian rekomendasi yang telah berlangsung sejak 2013. Ia menegaskan bahwa upaya tersebut merupakan hasil kerja kolektif lintas unit di lingkungan kementerian.
“Ini adalah bagian dari komitmen berkelanjutan dalam memperbaiki sistem, baik dari sisi regulasi, pengelolaan aset, hingga administrasi pertanahan,” ujarnya usai menerima penghargaan di Kantor BPK, Jakarta, Selasa (07/04/2026).
Menurutnya, proses tindak lanjut rekomendasi tidak hanya dilakukan secara internal, tetapi juga melibatkan koordinasi dengan berbagai kementerian dan lembaga terkait guna memastikan setiap temuan dapat diselesaikan secara optimal.
Dari total sekitar 1.300 rekomendasi hasil pemeriksaan sejak 2013, ATR/BPN telah menuntaskan 1.180 di antaranya. Capaian ini dinilai sebagai langkah strategis dalam memperkuat akuntabilitas sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik di sektor pertanahan.
Dalu juga mendorong seluruh satuan kerja agar responsif terhadap setiap rekomendasi, baik dari BPK maupun pengawasan internal. Ia berharap ke depan tingkat penyelesaian dapat mencapai 100 persen, sejalan dengan target peningkatan kinerja institusi.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Anggota III BPK RI, Akhsanul Khaq, dalam acara yang turut dihadiri sejumlah pejabat kementerian dan lembaga Kabinet Merah Putih.
Turut hadir dalam kesempatan itu, Inspektur Jenderal ATR/BPN Pudji Prasetijanto Hadi serta Kepala Biro Keuangan Kartika Sari.
Penghargaan ini menjadi indikator penting atas upaya reformasi birokrasi yang terus dijalankan ATR/BPN, khususnya dalam memastikan pengelolaan administrasi pertanahan yang transparan dan akuntabel. (red/foto:ist)













