News

Polresta Palangka Raya Selidiki Kasus Pencurian di Rumah Kos, Sejumlah Barang Berharga Hilang

×

Polresta Palangka Raya Selidiki Kasus Pencurian di Rumah Kos, Sejumlah Barang Berharga Hilang

Sebarkan artikel ini
Kepolisian saat respon cepat laporan korban dugaan pencurian. (ist)

Palangka Raya, Nusaborneo.com – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palangka Raya bergerak cepat menindaklanjuti laporan dugaan pencurian yang terjadi di sebuah rumah kos di kawasan Jalan Sisingamangaraja Induk, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Selasa (2/6/2026).

Petugas piket dari fungsi Samapta bersama Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dan personel terkait langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) awal guna mengumpulkan bukti serta menggali informasi dari korban dan saksi di sekitar lokasi.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi melalui Ipda Muhammad Abrar mengatakan, langkah cepat tersebut dilakukan sebagai bagian dari penanganan awal kasus pencurian yang dilaporkan warga.

“Petugas melakukan pemeriksaan awal di lokasi kejadian, mengamankan barang bukti yang ditemukan, serta meminta keterangan dari korban maupun warga sekitar,” ujar Abrar.

Ia menjelaskan, aksi pencurian pertama kali diketahui korban bernama Norselin Ulandari saat kembali ke kamar kos sekitar pukul 08.00 WIB setelah pulang bekerja dari salah satu rumah sakit di Kota Palangka Raya.

Saat tiba di lokasi, korban mendapati kondisi kamar sudah dalam keadaan berantakan dan sejumlah barang berharganya hilang.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku diduga masuk ke dalam kamar kos dengan cara mencongkel bagian jendela. Setelah berhasil masuk, pelaku mengambil beberapa barang berharga milik korban.

Barang yang dilaporkan hilang meliputi satu unit telepon genggam, cincin emas, gelang emas, serta uang tunai sebesar Rp700.000.

Usai olah TKP awal dilakukan, kepolisian kemudian membuat laporan resmi sebagai dasar proses penyelidikan lebih lanjut oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Palangka Raya.

Menurut Abrar, penyidik kini masih mendalami kasus tersebut untuk mengungkap identitas pelaku dan menelusuri keberadaan barang bukti yang hilang.

“Kasus ini ditangani sebagai tindak pidana pencurian dengan pemberatan dan saat ini masih dalam proses penyelidikan,” katanya. (red/am)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *