Palangka Raya. Nusaborneo.com – Upaya memperkuat sistem penegakan hukum yang terpadu terus didorong Polda Kalimantan Tengah dengan menggelar pembinaan teknis (bimtek) fungsi Koordinasi dan Pengawasan (Korwas) Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), Kamis (9/4/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Palace Ballroom Hotel Aquarius, Jalan Imam Bonjol, Kota Palangka Raya ini dibuka langsung oleh Kapolda Kalteng, Irjen Pol Iwan Kurniawan. Hadir pula Kabagbin PPNS Rakorwas Bareskrim Polri, M. Eka Fathurrahman, jajaran pejabat utama Polda, serta perwakilan instansi pemerintah, kementerian, lembaga, hingga Satpol PP di wilayah Kalteng.
Dalam arahannya, Kapolda menegaskan pentingnya penguatan kapasitas dan kerja sama antarpenyidik sebagai fondasi penegakan hukum yang efektif dan berkeadilan. Ia menyebut, keberhasilan penanganan perkara tidak hanya bergantung pada satu institusi, melainkan kolaborasi lintas sektor.
“Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun koordinasi yang solid serta sinergi yang berkelanjutan antarpenyidik, sehingga mampu menghadirkan penegakan hukum yang profesional, modern, dan terpercaya,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa peran penyidik Polri dalam fungsi Korwas PPNS perlu terus diperkuat, terutama dalam memberikan dukungan teknis dan taktis kepada PPNS. Dukungan tersebut, menurutnya, harus dilakukan secara proporsional agar setiap proses penegakan hukum berjalan sesuai aturan.
Sementara itu, M. Eka Fathurrahman menegaskan bahwa penyidikan merupakan bagian penting dalam sistem hukum nasional yang tidak dapat dipisahkan. Oleh karena itu, sinergi antara Polri dan PPNS lintas instansi menjadi kunci dalam menciptakan sistem hukum yang efektif.
Ia menambahkan, kegiatan ini juga sejalan dengan program Presisi Polri yang mengedepankan transparansi dan keadilan dalam penegakan hukum.
“Kolaborasi yang kuat antarpenyidik diharapkan mampu menciptakan iklim hukum yang kondusif, sekaligus mendukung pembangunan nasional berkelanjutan menuju Indonesia Emas 2045,” tandasnya. (red/am)













