DPRD Palangka Raya

Paripurna Awal Masa Sidang III, Pimpinan DPRD Tekankan Kekompakan dan Kinerja Optimal

×

Paripurna Awal Masa Sidang III, Pimpinan DPRD Tekankan Kekompakan dan Kinerja Optimal

Sebarkan artikel ini
Suasana Rapat Paripurna ke-1 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025/2026 di Kantor DPRD Kota Palangka Raya, Senin (13/4/2026). 

Palangka Raya, Nusaborneo.com – DPRD Kota Palangka Raya memulai Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025/2026 melalui Rapat Paripurna ke-1 yang digelar, Senin (13/4/2026). Forum tersebut menjadi penanda dimulainya kembali agenda kelembagaan dengan sejumlah target strategis yang telah disiapkan.

Rapat dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kota Palangka Raya, Nenie Adriarti Lambung, serta dihadiri Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, unsur Forkopimda, dan jajaran kepala perangkat daerah.

Dalam sambutannya, Nenie menekankan pentingnya menjaga soliditas antaranggota dewan guna memastikan seluruh fungsi legislasi berjalan efektif. Ia juga mengapresiasi sinergi yang telah terbangun antara DPRD dan Pemerintah Kota pada masa sidang sebelumnya.

“Kerja sama yang baik menjadi kunci sehingga agenda pada masa sidang II dapat diselesaikan dengan lancar,” ujarnya.

Memasuki masa sidang III, DPRD didorong untuk kembali fokus menjalankan tiga fungsi utama, yakni pembentukan peraturan daerah, penganggaran, dan pengawasan. Nenie mengingatkan bahwa konsistensi dan kebersamaan menjadi faktor penting dalam mendorong capaian kinerja lembaga.

Sejumlah capaian pada masa sidang sebelumnya turut disoroti, di antaranya pemberian rekomendasi atas Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI serta persetujuan rancangan peraturan daerah tentang penanggulangan kemiskinan menjadi perda.

Selain itu, DPRD juga telah membentuk panitia khusus (pansus) guna membahas rancangan perda terkait pengurangan risiko bencana, yang dinilai penting dalam konteks mitigasi daerah.

Untuk masa sidang III, DPRD melalui Badan Musyawarah akan menyusun jadwal kegiatan secara lebih terarah agar pelaksanaan agenda berjalan efektif dan efisien. Pembahasan sejumlah raperda dalam Program Pembentukan Perda (Propemperda) Tahun 2026 juga menjadi prioritas.

Tak hanya itu, berbagai agenda lain seperti rapat dengar pendapat (hearing), pembahasan hasil fasilitasi, hingga respons terhadap isu-isu mendesak juga akan diagendakan.

“Harapan kami, seluruh agenda ini dapat berjalan optimal dan berdampak nyata bagi masyarakat,” tegas Nenie. (red/yd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *