News

Polres Kotim Bongkar Jaringan Sabu, Lebih 1 Kg Barang Haram Disita dari Bandar di Sampit

×

Polres Kotim Bongkar Jaringan Sabu, Lebih 1 Kg Barang Haram Disita dari Bandar di Sampit

Sebarkan artikel ini
Foto Ilustrasi penangkan oleh Satresnarkorba Polres Kotim. (ist) 

Sampit, Nusaborneo.com – Upaya peredaran narkotika skala besar di Kabupaten Kotawaringin Timur berhasil dipatahkan aparat kepolisian. Satuan Reserse Narkoba Polres Kotim mengamankan lebih dari 1 kilogram sabu dari tangan seorang pria yang diduga kuat sebagai bandar.

Penangkapan dilakukan pada Selasa malam (14/4/2026) di kawasan kos harian dekat bantaran Sungai Mentaya, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kota Sampit.

Kapolres Kotawaringin Timur AKBP Resky Maulana Zulkarnain melalui Kasatres Narkoba AKP Suherman membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Ia menyebut, penindakan berawal dari penangkapan seorang warga yang kedapatan membawa narkotika golongan I bukan tanaman.

“Iya benar, ada penangkapan tadi malam,” ujar Suherman, Rabu (15/4/2026).

Dari hasil pemeriksaan awal, petugas mengembangkan kasus dan menelusuri asal barang haram tersebut. Penyidikan mengarah pada satu nama yang diduga sebagai pemasok utama.

Tanpa menunggu lama, tim bergerak cepat melakukan pelacakan. Target akhirnya berhasil ditemukan dan langsung diamankan di lokasi persembunyiannya.

“Pelaku ditangkap di sebuah kos harian di sekitar bantaran Sungai Mentaya dan langsung kami amankan beserta barang bukti,” tegas Suherman.

Pengungkapan ini mengindikasikan adanya jaringan peredaran narkoba yang cukup besar di wilayah Kotim. Polisi masih terus mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku lain serta jalur distribusi sabu yang diduga lintas daerah.

Rencananya, Polres Kotim akan menggelar konferensi pers resmi untuk membeberkan secara rinci hasil pengungkapan kasus tersebut, termasuk total barang bukti dan peran tersangka dalam jaringan.

Penindakan ini menjadi sinyal tegas aparat dalam menekan peredaran narkotika di wilayah hukum Kotawaringin Timur yang belakangan kian mengkhawatirkan. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *