Pemprov Kalteng

LBH Antang Damang Resmi Dilantik, Perkuat Akses Bantuan Hukum di Kalteng

×

LBH Antang Damang Resmi Dilantik, Perkuat Akses Bantuan Hukum di Kalteng

Sebarkan artikel ini
Wakili Gubernur Kalteng, Sahli Darlianjah hadiri pengukuhan LBH di Aula Kayu Erang Tingang, Hindu Kaharingan Center, Rabu (22/04/2026). (ist) 

Palangka Raya, Nusaborneo.com – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Antang Damang Kota Palangka Raya resmi dilantik dan dikukuhkan dalam sebuah acara di Aula Kayu Erang Tingang, Hindu Kaharingan Center, Rabu (22/04/2026).

Peresmian dan pelantikan pengurus LBH tersebut dihadiri Staf Ahli Gubernur Kalimantan Tengah Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik (Sahli Perhukpol) Darliansjah yang mewakili Gubernur Kalimantan Tengah.

Ketua panitia, Budi Purnomo, menyampaikan bahwa pembentukan LBH Antang Damang bertujuan untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap keadilan, khususnya bagi kelompok rentan dan masyarakat adat. Lembaga ini akan memberikan bantuan hukum secara gratis serta mendorong perlindungan hak asasi manusia dan pemberdayaan hukum masyarakat.

“LBH ini diharapkan dapat memberikan pendampingan hukum secara cuma-cuma bagi masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya.

Dalam sambutan Gubernur yang dibacakan Darliansjah, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mengapresiasi inisiatif Pusat Kerohanian Hindunesia Kalteng dalam pembentukan lembaga tersebut. Pemerintah berharap LBH Antang Damang dapat menjadi sarana bagi masyarakat untuk memperoleh pendampingan hukum yang profesional dan berintegritas.

“Lembaga ini diharapkan mampu meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap hak dan kewajiban hukum serta menjadi jembatan bagi masyarakat kecil dalam mengakses keadilan,” kata Darliansjah.

Selain itu, ia juga menekankan pentingnya sinergi antara LBH dengan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum guna menciptakan iklim hukum yang kondusif di Kalimantan Tengah.

Pelantikan ini menandai mulai beroperasinya LBH Antang Damang sebagai salah satu lembaga yang berperan dalam memperluas layanan bantuan hukum bagi masyarakat di wilayah Kalimantan Tengah. (Red/am)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *