Kriminal

Polres Kobar Musnahkan 901 Gram Sabu, Puluhan Pengedar Ditangkap dalam Lima Bulan

×

Polres Kobar Musnahkan 901 Gram Sabu, Puluhan Pengedar Ditangkap dalam Lima Bulan

Sebarkan artikel ini
Suasana Pemusnahan BB Sabu di Polres Kobar. (ist)

Pangkalan Bun, Nusaborneo.com – Polres Kotawaringin Barat memusnahkan ratusan gram narkotika jenis sabu hasil pengungkapan kasus selama Januari hingga Mei 2026. Pemusnahan barang bukti dilakukan jajaran Satresnarkoba dalam kegiatan yang digelar Jumat (22/5/2026).

Kapolres Kotawaringin Barat, AKBP Theodorus Priyo Santosa mengatakan, selama lima bulan terakhir pihaknya berhasil mengungkap 21 laporan polisi terkait tindak pidana narkotika di wilayah hukum Polres Kobar.

“Sebanyak 32 tersangka berhasil diamankan dari berbagai pengungkapan kasus narkotika,” ujar Theodorus.

Ia menjelaskan, para pelaku memperoleh barang haram tersebut dari luar daerah sebelum diedarkan kembali di wilayah Kotawaringin Barat dengan sistem eceran. Harga jual sabu disebut bervariasi, mulai Rp100 ribu hingga Rp1 juta per paket.

Dari seluruh pengungkapan perkara, polisi menyita total 1.006,75 gram sabu dan 8 butir ekstasi. Setelah mendapat penetapan dari kejaksaan, sebanyak 901,81 gram sabu dimusnahkan. Sementara 104,94 gram sabu serta 8 butir ekstasi disisihkan sebagai barang bukti persidangan dan pemeriksaan laboratorium.

Kasatresnarkoba Polres Kobar, AKP M. Yosep Sukma Wijaya membeberkan sejumlah kasus besar yang berhasil diungkap sepanjang 2026.

Salah satunya pengungkapan kasus pada Februari 2026 dengan tersangka Joni Setiawan bersama dua rekannya. Dari kasus tersebut, polisi menyita 13 paket sabu dengan berat bersih lebih dari 100 gram serta sejumlah ekstasi.

Pengungkapan terbesar terjadi pada Maret 2026 saat polisi menangkap Syarif Abdullah bersama dua pelaku lainnya. Dalam perkara itu, aparat berhasil menyita enam paket sabu dengan berat bersih mencapai 588,1 gram.

Selain itu, Satresnarkoba juga mengungkap beberapa kasus lain pada April hingga Mei 2026 dengan total puluhan paket sabu yang berhasil diamankan dari sejumlah tersangka.

Polres Kobar menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran narkotika guna menekan angka penyalahgunaan narkoba di wilayah Kotawaringin Barat. (red/gs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *