NewsPemko Palangka Raya

Polsek Rakumpit Tindak Lanjuti Laporan Dugaan KDRT, Utamakan Pendekatan Humanis

×

Polsek Rakumpit Tindak Lanjuti Laporan Dugaan KDRT, Utamakan Pendekatan Humanis

Sebarkan artikel ini
Petugas Polsek Rakumpit bersama korban dugaan KDRT. (ist)

Palangka Raya, Nusaborneo.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Rakumpit menerima laporan warga terkait dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang terjadi di wilayah hukumnya. Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti sebagai bentuk pelayanan dan respons cepat kepolisian terhadap pengaduan masyarakat.

Kapolsek Rakumpit Iptu Didik Suhardianto mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi mengatakan, setiap laporan yang masuk akan diproses sesuai prosedur hukum dengan mengedepankan sikap profesional dan humanis.

“Setiap aduan masyarakat tentunya kami terima dan tindak lanjuti sesuai aturan yang berlaku, dengan tetap mengedepankan pelayanan yang baik kepada masyarakat,” ujar Didik, Jumat (22/5/2026).

Usai menerima laporan, personel kepolisian melakukan pendalaman awal dengan meminta keterangan dari pihak pelapor guna mengetahui kronologi dan persoalan yang terjadi.

Menurutnya, langkah tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat serta memastikan setiap perkara ditangani secara tepat dan proporsional.

Polsek Rakumpit juga menegaskan komitmennya untuk terus hadir memberikan rasa aman bagi warga, termasuk dalam penanganan persoalan rumah tangga yang berpotensi menimbulkan dampak sosial maupun psikologis.

Melalui pelayanan yang cepat dan terbuka, kepolisian berharap masyarakat tidak ragu melaporkan setiap tindak kekerasan ataupun gangguan kamtibmas yang terjadi di lingkungan sekitar. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *