Pemprov Kalteng

Peletakan Batu Pertama Posko Anti Narkoba di Puntun, Pemprov Kalteng Dorong Perlawanan dari Akar Rumput

×

Peletakan Batu Pertama Posko Anti Narkoba di Puntun, Pemprov Kalteng Dorong Perlawanan dari Akar Rumput

Sebarkan artikel ini
Suasana peletakan baru pertama rencana pembangunan Posko GDAN di kawasan Puntun, Kota Palangka Raya, Senin (1/6/2026). (ist) 

Palangka Raya, Nusaborneo.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mendukung penguatan gerakan pemberantasan narkoba melalui pembangunan Posko Terpadu Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) di kawasan Puntun, Kota Palangka Raya, Senin (1/6/2026).

Peletakan batu pertama posko tersebut dihadiri Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kalteng Linae Victoria Aden yang mewakili Gubernur Kalimantan Tengah.

Dalam sambutan gubernur yang dibacakannya, Linae menyebut pembangunan Posko Terpadu GDAN menjadi langkah strategis untuk memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika di tengah masyarakat.

Menurutnya, ancaman narkoba tidak bisa ditangani hanya oleh aparat penegak hukum, tetapi membutuhkan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat.

“Posko ini diharapkan menjadi wadah bersama untuk menjaga generasi muda dari bahaya narkoba serta memperkuat peran masyarakat dalam melakukan pengawasan lingkungan,” ujarnya.

Ia mengatakan semangat melawan narkoba sejalan dengan nilai-nilai falsafah Huma Betang yang mengedepankan kebersamaan, kepedulian, dan saling menjaga antarwarga.

Karena itu, keberadaan posko tidak hanya difungsikan sebagai pusat administrasi organisasi, tetapi juga sebagai sarana edukasi, penyebaran informasi, hingga tempat pengaduan masyarakat terkait penyalahgunaan narkoba.

Sementara itu, Kapolda Kalimantan Tengah, Irjen Pol Iwan Kurniawan, menegaskan pihaknya terus berkomitmen memberantas jaringan peredaran narkotika yang dinilai mengancam masa depan generasi bangsa.

Ia menyambut baik hadirnya Posko Terpadu GDAN yang dianggap dapat memperkuat sinergi antara masyarakat dan aparat dalam upaya pencegahan sejak dini.

Di sisi lain, Ketua GDAN Ririn Binti menyampaikan pembangunan posko menjadi tonggak awal gerakan bersama untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.

Ia juga mengapresiasi dukungan Pemprov Kalteng yang telah memfasilitasi lahan pembangunan posko seluas 10 x 20 meter.

Acara itu turut dihadiri unsur Forkopimda Kalteng, perwakilan instansi vertikal, perangkat daerah, tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta sejumlah organisasi kemasyarakatan. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *