News

Jelang Operasi Patuh 2026, Polisi Turun ke CFD Palangka Raya Ingatkan Pengendara Soal Tilang ETLE

×

Jelang Operasi Patuh 2026, Polisi Turun ke CFD Palangka Raya Ingatkan Pengendara Soal Tilang ETLE

Sebarkan artikel ini
Kepolisian Edukasi masyarakat di kawasan CFD Bundaran Besar Palangka Raya, Minggu (7/6/2026). (ist)

Palangka Raya, Nusaborneo.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Palangka Raya mulai menggencarkan sosialisasi menjelang pelaksanaan Operasi Patuh 2026 yang akan digelar selama dua pekan. Edukasi kepada masyarakat dilakukan di kawasan Car Free Day (CFD) Bundaran Besar Palangka Raya, Minggu (7/6/2026).

Petugas memanfaatkan tingginya aktivitas warga saat CFD untuk menyampaikan informasi terkait sasaran dan mekanisme penindakan selama operasi berlangsung. Kegiatan ini menjadi upaya awal kepolisian untuk meningkatkan kesadaran masyarakat sebelum operasi resmi dimulai.

Kasatlantas Polresta Palangka Raya Kompol Hermanto mengatakan Operasi Patuh 2026 akan berlangsung selama 14 hari, mulai 8 hingga 21 Juni 2026. Operasi tersebut mengedepankan penegakan hukum yang didukung teknologi digital, termasuk melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

“Operasi ini bertujuan meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas sekaligus menekan angka kecelakaan di jalan raya,” ujar Hermanto.

Dalam pelaksanaannya, polisi akan menindak sejumlah pelanggaran yang dinilai berpotensi memicu kecelakaan. Di antaranya melawan arus, menggunakan telepon genggam saat berkendara, pengendara di bawah umur, hingga aksi kebut-kebutan yang melanggar batas kecepatan.

Selain itu, kendaraan yang menggunakan pelat nomor tidak sesuai ketentuan maupun knalpot bising juga menjadi perhatian petugas selama operasi berlangsung.

Bagi pengendara sepeda motor, polisi menyoroti pelanggaran seperti tidak menggunakan helm berstandar SNI, berboncengan lebih dari satu orang, serta kendaraan yang tidak dilengkapi kaca spion. Sementara untuk pengemudi mobil, penggunaan sabuk pengaman menjadi salah satu fokus pengawasan.

Hermanto menegaskan bahwa sosialisasi dilakukan agar masyarakat memahami bahwa tertib berlalu lintas bukan semata-mata untuk menghindari tilang, melainkan sebagai langkah melindungi keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

Satlantas Polresta Palangka Raya berharap pelaksanaan Operasi Patuh 2026 dapat meningkatkan disiplin berlalu lintas masyarakat dan menekan potensi kecelakaan di wilayah Kota Palangka Raya. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *