Palangka Raya, Nusaborne.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Palangka Raya terus mengedukasi masyarakat tentang pentingnya keselamatan berkendara di jalan raya. Upaya tersebut dilakukan melalui kegiatan pendidikan masyarakat lalu lintas (Dikmas Lantas) yang digelar di kawasan Jalan Tjilik Riwut Km 5, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Kamis (11/6/2026).
Dalam kegiatan itu, Kanit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Satlantas Polresta Palangka Raya Ipda Rahmadi bersama sejumlah personel memberikan sosialisasi langsung kepada pengguna jalan dan masyarakat sekitar mengenai prinsip-prinsip road safety riding atau keselamatan berkendara.
Kasatlantas Polresta Palangka Raya Kompol Hermanto mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas sesuai ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Menurut dia, kepatuhan terhadap aturan lalu lintas menjadi salah satu faktor penting dalam menekan angka kecelakaan di jalan.
“Kami mengajak masyarakat untuk selalu tertib berkendara, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, serta mengutamakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” kata Hermanto.
Selain mengingatkan pentingnya disiplin berlalu lintas, petugas juga mengimbau masyarakat untuk memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan layak sebelum digunakan. Pengecekan rutin terhadap kendaraan dinilai dapat meminimalkan risiko gangguan teknis saat berkendara.
Pengendara sepeda motor juga diminta menggunakan perlengkapan keselamatan seperti helm berstandar dan spion yang lengkap. Sementara pengemudi kendaraan roda empat diingatkan agar selalu mengenakan sabuk pengaman selama perjalanan.
Tak hanya itu, masyarakat juga diingatkan untuk membawa dokumen kendaraan yang sah, seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Hermanto menegaskan, kelengkapan administrasi tersebut bukan hanya sebagai syarat hukum, tetapi juga menjadi bukti bahwa kendaraan dan pengemudinya telah memenuhi ketentuan yang berlaku.
Melalui sosialisasi ini, Satlantas Polresta Palangka Raya berharap budaya tertib berlalu lintas semakin tumbuh di tengah masyarakat sehingga dapat menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di wilayah Kota Palangka Raya. (red/foto:ist)













