Palangka Raya, Nusaborneo.com – Seluruh organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam di Kalimantan Tengah menyatakan dukungan terhadap upaya aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah tersebut.
Pernyataan sikap itu disampaikan oleh jajaran pimpinan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU), Majelis Ulama Indonesia (MUI), Pengurus Wilayah Muhammadiyah (PWM), dan Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kalimantan Tengah usai pelaksanaan Sholat Subuh berjamaah di Istana Isen Mulang, Rumah Jabatan Gubernur Kalimantan Tengah, Jumat (3/7/2026).
Ketua PWNU Kalimantan Tengah, Dr. HM Wahyudie F. Dirun, mengatakan seluruh ormas Islam sepakat mendukung langkah aparat penegak hukum serta Gerakan Daerah Antinarkoba (GDAN) dalam memerangi peredaran narkoba.
“Kami seluruh ormas Islam sepakat menyatakan dukungan terhadap upaya pemberantasan narkoba di wilayah Kalimantan Tengah,” ujar Wahyudie saat membacakan pernyataan sikap bersama.
Menurut dia, peredaran narkoba di Kalimantan Tengah masih menjadi persoalan serius sehingga memerlukan dukungan dari seluruh elemen masyarakat. Ia menilai langkah aparat penegak hukum dalam mengungkap jaringan peredaran narkotika perlu mendapat dukungan bersama.
“Kami berharap upaya pemberantasan narkoba terus dilakukan secara konsisten demi melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkotika,” katanya.
Wahyudie juga menyoroti kasus tewasnya anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Katingan, Aipda Yudi Kristian, saat menjalankan tugas. Ia mengecam tindakan pelaku dan berharap proses hukum dilakukan secara tegas.
“Para pelaku sudah semakin berani hingga melawan petugas. Kami mendukung Polda Kalimantan Tengah mengusut kasus ini sampai tuntas dan memberikan hukuman seberat-beratnya kepada pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.
Pernyataan dukungan tersebut juga disampaikan Ketua MUI Kalimantan Tengah Prof. Dr. H. Khairil Anwar, Ketua PWM Kalimantan Tengah Prof. Dr. H. Muhammad Syar’i, serta Ketua LDII Kalimantan Tengah Noor Prayudi.
Deklarasi sikap bersama itu digelar di halaman Istana Isen Mulang dan turut dihadiri langsung Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran sebagai bentuk komitmen bersama dalam mendukung pemberantasan peredaran narkoba di Kalimantan Tengah. (red)













