Katingan, Nusaborneo.com – Kepolisian menangkap tiga buronan utama dalam kasus penyerangan yang menewaskan tiga anggota Satresnarkoba Polres Katingan di Desa Tumbang Kalemei, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah. Ketiganya ditangkap di Samarinda, Kalimantan Timur, setelah hampir sepekan menjadi target pengejaran aparat.
Dengan penangkapan itu, total delapan orang telah diamankan dalam perkara tersebut. Dari jumlah itu, lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka, sementara tiga pelaku yang baru ditangkap masih menjalani pemeriksaan untuk menentukan peran dan status hukumnya.
Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono membenarkan perkembangan tersebut.
“Total ada delapan pelaku yang sudah ditangkap. Lima sudah tersangka, sedangkan tiga yang baru ditangkap di Kalimantan Timur masih berproses,” kata Dodik, Jumat (10/7/2026).
Tiga buronan yang ditangkap masing-masing berinisial B, P, dan R alias B. Ketiganya dibekuk dalam operasi gabungan Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri di wilayah Samarinda.
Polisi menyebut ketiganya diduga memiliki peran penting dalam penyerangan terhadap personel Satresnarkoba Polres Katingan saat operasi penindakan kasus narkotika pada Kamis (2/7) dini hari. Penyidik kini masih mendalami keterlibatan masing-masing tersangka sekaligus menelusuri kemungkinan adanya jaringan narkotika yang lebih besar.
Sebelumnya, penyidik telah menetapkan lima tersangka, yakni S alias A, R, N, Y, dan L.
Y dan L ditetapkan sebagai tersangka setelah ditangkap pada Rabu (8/7). Berdasarkan hasil penyidikan sementara, Y diduga menyerang menggunakan senjata tajam hingga menyebabkan salah satu anggota polisi mengalami luka fatal. Sementara L diduga melepaskan tembakan menggunakan senapan angin ke arah petugas saat bentrokan berlangsung.
Penyidikan juga berkembang setelah muncul pengakuan salah satu tersangka berinisial Y dalam pemeriksaan. Ia mengaku ikut mengejar korban melalui jalur sungai menggunakan perahu dan menyebut sejumlah nama lain yang diduga terlibat dalam penyerangan.
Dalam pemeriksaan itu, Y juga mengungkap dugaan penggunaan pistol laras pendek oleh salah satu pelaku. Keterangan tersebut masih didalami penyidik, termasuk dugaan bahwa senjata tersebut berkaitan dengan senjata milik anggota kepolisian yang hilang saat insiden.
Peristiwa itu bermula ketika tim Satresnarkoba Polres Katingan melakukan operasi penangkapan terhadap terduga bandar sabu di Desa Tumbang Kalemei pada Kamis (2/7) sekitar pukul 01.00 WIB.
Operasi yang semula berlangsung kondusif berubah menjadi bentrokan setelah sejumlah orang diduga melakukan penyerangan menggunakan senjata tajam terhadap petugas. Dalam insiden tersebut, tiga anggota Satresnarkoba Polres Katingan gugur saat menjalankan tugas.
Polisi memastikan penyidikan masih terus dikembangkan. Selain mendalami peran delapan orang yang telah diamankan, penyidik juga menelusuri kemungkinan adanya pelaku lain serta keterkaitan kasus itu dengan jaringan peredaran narkotika yang lebih luas. (red)













