NewsPendidikan

Hasil Pemungutan Suara Senat UPR: Tiga Kandidat Berebut Kursi Rektor

×

Hasil Pemungutan Suara Senat UPR: Tiga Kandidat Berebut Kursi Rektor

Sebarkan artikel ini
Ketua Senat UPR Prof. Dr. Petrus Poerwadi, M.S. bersama Ketua Panitia Pemilihan Rektor UPR periode 2026–2030, Prof. Joni Bungai M.Pd memberikan keterangan kepada awak media usai pelaksanaan pemilihan tahap pertama calon Rektor Universitas Palangka Raya periode 2026–2030 di Palangka Raya, Kamis (9/7/2026).

Palangka Raya, Nusaborneo.com – Proses penjaringan calon Rektor Universitas Palangka Raya (UPR) periode 2026–2030 memasuki babak baru. Dari empat bakal calon yang mengikuti pemilihan di tingkat Senat UPR, tiga nama dipastikan melaju ke tahap berikutnya.

Pemilihan yang digelar pada Kamis (9/7/2026) itu diikuti 42 anggota Senat UPR. Empat bakal calon yang bersaing yakni Dr. Thea Farina, S.H., M.Kn., Dekan Fakultas Hukum; Dr. Natalina Asi, M.A., Wakil Rektor I Bidang Akademik; Prof. Bhayu Rhama, S.T., M.B.A., Ph.D., Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik; serta Prof. Dr. Liswara Neneng, S.Pd., M.Si., Guru Besar Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam.

Berdasarkan hasil pemungutan suara, Dr. Thea Farina memperoleh dukungan terbanyak dengan 16 suara. Sementara Prof. Bhayu Rhama dan Prof. Liswara Neneng masing-masing meraih 11 suara. Adapun Dr. Natalina Asi hanya memperoleh empat suara sehingga tidak lolos ke tahapan selanjutnya.

Ketua Senat UPR, Prof. Dr. Petrus Poerwadi, M.S., mengatakan tiga nama yang lolos akan diusulkan sebagai calon Rektor UPR kepada Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek) untuk mengikuti proses pemilihan tahap berikutnya.

“Benar, hanya tiga calon yang akan mengikuti pemilihan tahap selanjutnya. Jadwal pelaksanaannya masih menunggu penetapan dari Kemendikti Saintek,” kata Petrus usai pemilihan.

Ia menjelaskan, hasil pemilihan di tingkat senat akan segera dikirim ke Kemendikti Saintek. Seluruh tahapan ditargetkan rampung sebelum masa jabatan Rektor UPR saat ini berakhir pada 7 September 2026.

Pada pemilihan tahap akhir nanti, ketiga calon akan memperebutkan total 65 suara. Jumlah tersebut terdiri atas 42 suara anggota Senat UPR dan 23 suara yang menjadi hak Kemendikti Saintek sesuai mekanisme pemilihan rektor perguruan tinggi negeri.

Petrus menambahkan, pelaksanaan pemilihan rektor akan tetap berlangsung di Palangka Raya. Namun, jadwal resmi pelaksanaan akan ditetapkan oleh Kemendikti Saintek setelah seluruh proses administrasi selesai. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *