Pemprov Kalteng

Kementerian Koperasi Dorong Desa Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi Lewat Koperasi Merah Putih

×

Kementerian Koperasi Dorong Desa Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi Lewat Koperasi Merah Putih

Sebarkan artikel ini
Gubernur Kalteng, H. Agustiar Sabran beserta Forkopimda saat membuka Rakerda DPD APDESI Kalimantan Tengah Tahun 2026 yang dirangkai dengan dialog interaktif, bertempat di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Rabu (10/6/2026). (ist) 

Palangka Raya, Nusaborneo.com – Kementerian Koperasi Republik Indonesia menegaskan komitmennya memperkuat ekonomi desa melalui Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang menjadi bagian dari strategi pembangunan nasional berbasis kerakyatan.

Hal itu disampaikan Sekretaris Kementerian Koperasi RI, Ahmad Zabadi, saat menghadiri Rapat Kerja Daerah DPD APDESI Kalimantan Tengah 2026 di Palangka Raya, Rabu (10/6/2026).

Ahmad menjelaskan, program tersebut merupakan implementasi agenda pembangunan nasional yang menempatkan desa sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru.

Menurut dia, keberadaan koperasi di tingkat desa tidak hanya berfungsi sebagai lembaga ekonomi masyarakat, tetapi juga menjadi instrumen untuk memperluas pemerataan pembangunan dan menekan angka kemiskinan.

“Desa harus mampu menjadi pusat aktivitas ekonomi yang produktif sehingga manfaat pembangunan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujar Ahmad.

Ia menilai penguatan kelembagaan ekonomi desa melalui koperasi dapat membuka akses yang lebih luas terhadap permodalan, pemasaran produk, hingga pengembangan usaha masyarakat.

Dengan meningkatnya aktivitas ekonomi di desa, kesejahteraan warga diharapkan ikut terdongkrak secara berkelanjutan. Karena itu, pemerintah pusat terus mendorong kolaborasi antara pemerintah daerah dan pemerintah desa dalam mengembangkan program-program ekonomi berbasis potensi lokal.

Dalam kesempatan yang sama, Rakerda APDESI Kalimantan Tengah diikuti 652 kepala desa dari 13 kabupaten. Forum tersebut menjadi ruang diskusi berbagai isu pembangunan desa, termasuk penguatan ekonomi masyarakat dan peningkatan kapasitas pemerintahan desa.

Kementerian Koperasi berharap sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pemerintah desa dapat mempercepat terwujudnya desa yang mandiri serta memiliki daya saing ekonomi yang kuat sebagai bagian dari upaya mencapai Indonesia Emas 2045.

Sementara itu, Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran membuka Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (DPD APDESI) Kalimantan Tengah Tahun 2026 yang dirangkai dengan dialog interaktif, bertempat di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah.

Dalam sambutannya, Gubernur Agustiar Sabran menegaskan bahwa desa adalah fondasi utama pembangunan dan kemajuan Kalimantan Tengah.

“Desa adalah fondasi utama kemajuan daerah. Kemajuan Kalimantan Tengah ditentukan oleh keberhasilan pembangunan desa,” tegas Gubernur. (red/shah)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *