News

Lelang Serentak Kejaksaan se-Kalteng Sukses, 48 Lot Terjual dengan Kenaikan Nilai 102 Persen

×

Lelang Serentak Kejaksaan se-Kalteng Sukses, 48 Lot Terjual dengan Kenaikan Nilai 102 Persen

Sebarkan artikel ini
Petugas lelang dan pegawai Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah saat pelaksanaan Lelang Serentak Kejaksaan se-Kalimantan Tengah. (ist)

Palangka Raya, Nusaborneo.com – Lelang serentak yang digelar Kejaksaan se-Kalimantan Tengah pada 10-14 Agustus 2026 berhasil menjual seluruh 48 paket atau lot barang yang dilelang.

Dari pelaksanaan tersebut, total harga jual mencapai Rp 1,28 miliar atau meningkat 102,02 persen dibandingkan total nilai limit yang ditetapkan sebesar Rp 633,67 juta.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah Dodik Mahendra mengatakan, seluruh objek lelang berhasil terjual sehingga tingkat keberhasilannya mencapai 100 persen.

“Sebanyak 48 lot yang dilelang seluruhnya berhasil terjual dan tidak terdapat objek yang tidak laku,” kata Dodik dalam keterangan resmi kepada awak media, Jumat (28/8/2026).

Berdasarkan rekapitulasi pelaksanaan lelang, total nilai limit dari seluruh objek mencapai Rp 633.674.000. Sementara itu, total harga jual mencapai Rp 1.280.127.000.

Dengan demikian, terdapat kenaikan hasil lelang sebesar Rp 646.453.000 atau 102,02 persen dari total nilai limit.

Tingginya hasil lelang tersebut juga terlihat dari antusiasme peserta. Selama proses lelang, tercatat sebanyak 785 kali penawaran atau bidding.

Menurut Dodik, tingginya frekuensi penawaran menunjukkan adanya kompetisi dan minat masyarakat terhadap barang yang ditawarkan melalui mekanisme lelang.

Pelaksanaan lelang serentak tersebut melibatkan 14 Kejaksaan Negeri di wilayah Kalimantan Tengah.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Kejaksaan mengoptimalkan penyelesaian barang bukti dan barang rampasan negara sekaligus mendukung peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Keberhasilan lelang juga tidak terlepas dari sinergi antara Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, 14 Kejaksaan Negeri, serta Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Palangka Raya dan KPKNL Pangkalan Bun.

Kolaborasi dilakukan mulai dari penyiapan dan kelengkapan administrasi, penilaian dan penetapan nilai limit, penyiapan objek, publikasi, pemasaran, hingga pelaksanaan lelang secara elektronik.

Dodik mengatakan, pelaksanaan lelang serentak menunjukkan bahwa pemulihan aset membutuhkan koordinasi dan kolaborasi lintas institusi.

Melalui kerja sama tersebut, aset yang telah menjadi hak negara dapat segera diselesaikan dan memiliki nilai ekonomi yang optimal sehingga memberikan kontribusi bagi negara.

“Capaian 100 persen penjualan dengan peningkatan harga jual sebesar 102,02 persen dari nilai limit menjadi indikator positif atas efektivitas sinergi tersebut,” ujarnya.

Keberhasilan ini sekaligus menjadi momentum bagi Kejaksaan untuk terus mempercepat penyelesaian barang bukti dan barang rampasan serta mengoptimalkan kontribusinya terhadap PNBP.

Momentum Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia juga disebut menjadi penguat semangat bagi jajaran Kejaksaan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan dan pemulihan aset melalui kerja sama, transparansi, dan akuntabilitas.

Dodik menegaskan, keberhasilan lelang tersebut bukan hanya dilihat dari angka penjualan, tetapi juga sebagai bentuk sinergi dalam memastikan aset yang dapat diselesaikan melalui mekanisme lelang segera memberikan manfaat bagi negara dan masyarakat. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *