NewsPemko Palangka Raya

Polsek Pahandut Libatkan Relawan untuk Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak di Langkai

×

Polsek Pahandut Libatkan Relawan untuk Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak di Langkai

Sebarkan artikel ini
Suasana sosialisasi ramah perempuan dan peduli anak serta pembentukan relawan di Kelurahan Langkai, Palangka Raya.

Palangka Raya, Nusaborneo.com – Upaya meningkatkan kepedulian terhadap perlindungan perempuan dan anak terus dilakukan di tingkat kelurahan.

Polsek Pahandut melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Langkai, Bripka Puji Santoso, menghadiri sosialisasi ramah perempuan dan peduli anak sekaligus pembentukan relawan di wilayah Kelurahan Langkai, Palangka Raya.

Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Perpustakaan Langkai Sejahtera, Jumat (18/9/2026). Sosialisasi membahas pentingnya perlindungan perempuan dan anak serta berbagai persoalan yang membutuhkan perhatian bersama di lingkungan masyarakat.

Selain memberikan pemahaman kepada masyarakat, kegiatan tersebut juga dirangkai dengan pembentukan relawan. Keberadaan relawan diharapkan dapat memperkuat kepedulian masyarakat sekaligus membantu mendeteksi lebih awal persoalan yang berkaitan dengan perempuan dan anak.

Kapolsek Pahandut AKP Iyudi Hartanto mengatakan, perlindungan perempuan dan anak membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, termasuk masyarakat di tingkat kelurahan.

“Perlindungan perempuan dan anak membutuhkan kepedulian bersama. Dengan adanya relawan di tingkat kelurahan, diharapkan berbagai persoalan dapat lebih cepat diketahui dan dikoordinasikan dengan pihak terkait,” kata Iyudi mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Andiyatna.

Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap aman dan memberikan perhatian terhadap kondisi perempuan serta anak di sekitar tempat tinggal.

Masyarakat diingatkan agar tidak ragu melaporkan kejadian yang membutuhkan penanganan kepolisian. Untuk kondisi darurat atau ketika menemukan potensi gangguan dan pelanggaran hukum, warga dapat menghubungi layanan Kepolisian Call Center 110.

Keterlibatan masyarakat melalui relawan diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang lebih aman, responsif, dan peduli terhadap perempuan serta anak. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *