Pangkalan Bun, Nusaborneo.com – Perjuangan memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Taman Nasional Tanjung Puting, Kalimantan Tengah (Kalteng), bukan perkara mudah. Personel Satbrimob Polda Kalteng harus berjalan kaki sejauh 3,7 kilometer untuk mencapai titik api demi mencegah kebakaran meluas.
Para personel yang tergabung dalam Satgas Aman Nusa II Polda Kalteng itu telah berada di lokasi selama 10 hari untuk melakukan upaya pemadaman. Medan yang sulit dijangkau tak menyurutkan semangat mereka untuk menjaga kawasan hutan yang menjadi habitat berbagai satwa dan memiliki peran penting bagi kelestarian lingkungan.
Perjalanan menuju titik kebakaran membutuhkan ketahanan fisik dan kesiapsiagaan. Dengan kondisi medan yang menantang, para personel harus bekerja sama agar dapat menjangkau lokasi dan melakukan pemadaman.
Di tengah tantangan tersebut, upaya memadamkan api terus dilakukan. Bagi para petugas, perjuangan ini bukan sekadar menjalankan tugas, melainkan juga bagian dari upaya melindungi alam dan mencegah dampak kebakaran yang lebih luas.
Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan mengapresiasi dedikasi personel yang tetap bekerja di tengah sulitnya medan. Menurutnya, penanganan karhutla membutuhkan kerja keras, kesiapsiagaan, serta kepedulian dari berbagai pihak.
“Penanganan karhutla membutuhkan kesiapsiagaan, kerja keras, dan kepedulian bersama. Saya mengapresiasi semangat personel yang tetap berupaya menjangkau lokasi kebakaran, meskipun harus berjalan kaki sejauh 3,7 kilometer,” kata Iwan.
Dia menegaskan, upaya pemadaman karhutla tidak hanya bertujuan menghentikan api, tetapi juga menjaga kelestarian alam yang menjadi bagian penting bagi kehidupan masyarakat.
“Tugas ini bukan hanya tentang memadamkan api, tetapi juga tentang menjaga kelestarian alam dan melindungi lingkungan yang menjadi bagian penting bagi kehidupan kita bersama,” ujarnya.
Selain mengerahkan personel untuk menangani kebakaran, Kapolda juga mengajak masyarakat ikut berperan dalam mencegah karhutla. Warga diimbau tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar karena berisiko memicu kebakaran yang sulit dikendalikan.
Masyarakat juga diminta segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan tanda-tanda kebakaran hutan dan lahan di lingkungan sekitarnya.
Polda Kalteng menegaskan komitmennya untuk terus mendukung penanganan karhutla, termasuk menjangkau kawasan yang sulit diakses. Upaya tersebut dilakukan untuk membantu melindungi hutan, menjaga ekosistem, serta mempertahankan kelestarian kawasan konservasi di Kalimantan Tengah. (red)













