Muara Teweh, Nusaborneo.com – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Barito Utara menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah.
Persetujuan tersebut disampaikan dengan sejumlah catatan, terutama terkait penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), pemerataan pembangunan, serta optimalisasi penggunaan anggaran daerah.
Juru Bicara Fraksi PKB DPRD Barito Utara, H. Parmana Setiawan, menyampaikan sikap tersebut dalam Rapat Paripurna Pendapat Akhir Fraksi terhadap Raperda Perubahan APBD 2026 di Gedung DPRD Barito Utara, Kamis (17/9/2026).
Parmana mengatakan, Fraksi PKB memberikan apresiasi kepada Badan Anggaran DPRD, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta seluruh pihak yang terlibat dalam pembahasan perubahan APBD tersebut.
Menurut dia, perubahan anggaran antara lain diarahkan untuk memenuhi kebutuhan operasional pemerintahan, kegiatan tahun jamak, penyelesaian pekerjaan yang telah berjalan, hingga belanja wajib sesuai ketentuan.
Namun, penyelesaian kewajiban pekerjaan pemerintah, termasuk kegiatan tahun jamak, diminta tetap dilakukan secara tertib dan transparan.
“Kami meminta agar penyelesaian kewajiban tersebut tetap dilakukan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan, didukung dokumen yang lengkap, serta menjamin bahwa pemerintah daerah memperoleh hasil pekerjaan sesuai dengan kewajiban yang telah dibayarkan,” ujar Parmana.
Perhatian khusus Fraksi PKB diarahkan pada persoalan karhutla. Parmana menilai kebakaran yang terjadi di sejumlah wilayah Barito Utara membutuhkan respons cepat dan kerja bersama lintas sektor.
Ia menyebut karhutla saat ini telah terjadi di hampir setiap kecamatan sehingga upaya pencegahan dan penanganan tidak bisa dilakukan secara parsial.
Karena itu, Fraksi PKB meminta Pemerintah Kabupaten Barito Utara mengoptimalkan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp 10 miliar untuk penanganan karhutla sejak dini.
“Fraksi PKB mendorong Pemerintah Daerah untuk penguatan sinergi lintas sektor dalam penanganan Karhutla, karena Karhutla yang terjadi di Kabupaten Barito Utara sudah sangat mengkhawatirkan, sekarang ini Karhutla sudah merambah hampir di setiap kecamatan,” kata Parmana.
Menurut dia, pemanfaatan BTT secara optimal diharapkan dapat mempercepat respons ketika kebakaran muncul, sekaligus mencegah api meluas dan berdampak lebih besar terhadap masyarakat.
“Fraksi PKB berharap dengan anggaran Belanja Tidak Terduga sebesar Rp 10 miliar bisa dioptimalkan Pemerintah Daerah untuk penanganan sejak dini agar kebakaran tidak semakin meluas,” ujarnya.
DPRD, lanjut Parmana, juga siap memberikan dukungan apabila diperlukan penambahan anggaran untuk penanganan karhutla dan dampak kabut asap.
Selain persoalan karhutla, Fraksi PKB menyoroti pentingnya pemerataan pembangunan hingga ke kecamatan dan desa.
Pembangunan, kata Parmana, diharapkan tidak hanya terpusat di kawasan perkotaan, tetapi juga menyentuh kebutuhan dasar masyarakat di wilayah yang lebih jauh dari pusat pemerintahan.
Beberapa kebutuhan yang menjadi perhatian antara lain akses jalan, layanan kesehatan, pendidikan, air bersih, jaringan komunikasi, serta pelayanan publik.
Fraksi PKB juga mengingatkan pemerintah daerah agar pembangunan infrastruktur tidak sekadar mengejar jumlah proyek. Kualitas pekerjaan, ketepatan waktu, manfaat bagi masyarakat, dan keberlanjutan juga harus menjadi perhatian.
Di sisi lain, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dinilai perlu terus dilakukan melalui pendataan potensi daerah, pengelolaan aset, peningkatan kualitas pelayanan, serta pemanfaatan teknologi digital.
Setelah menyampaikan sejumlah catatan dan rekomendasi tersebut, Fraksi PKB menyatakan menerima Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2026 beserta lampirannya untuk disahkan menjadi peraturan daerah sesuai ketentuan yang berlaku. (Red/at)













