News

Bara Api Kembali Menyala di Palangka Raya, Kapolda Kalteng Turun Tangan

×

Bara Api Kembali Menyala di Palangka Raya, Kapolda Kalteng Turun Tangan

Sebarkan artikel ini
Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan memimpin penanganan karhutla dan melakukan pembasahan di lahan gambut di Jalan Telawang Raya, Palangka Raya. (ist)

Palangka Raya, Nusaborneo.com – Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kota Palangka Raya belum sepenuhnya berakhir. Lahan gambut yang sebelumnya telah dipadamkan di Jalan Telawang Raya kembali memunculkan titik api. Khawatir asap mengganggu aktivitas penerbangan di Bandara Tjilik Riwut, Kapolda Kalimantan Tengah (Kalteng) Irjen Pol Iwan Kurniawan turun langsung memimpin pemadaman, Minggu (18/10/2026).

Lokasi kebakaran yang berada di wilayah Pahandut, sebelah tenggara Bandara Tjilik Riwut, menjadi perhatian serius petugas. Selain berpotensi memicu kebakaran yang lebih luas, asap dari lahan gambut tersebut dikhawatirkan menyelimuti kawasan bandara jika angin bertiup dari arah tenggara.

Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan mengatakan, kemunculan titik api baru diketahui melalui pemantauan aplikasi Sistem Pemantauan Karhutla (Sipongi) dan sejumlah aplikasi pendeteksi titik panas lainnya.

“Wilayah Pahandut. Lokasi ini sebenarnya beberapa waktu yang lalu sudah dipadamkan oleh Satgas yang ada. Namun demikian, setiap hari kita melakukan pemantauan melalui aplikasi Sipongi maupun aplikasi yang lainnya. Dan pagi ini saya melihat bahwa di lokasi ini kembali muncul beberapa titik-titik yang diduga terjadi kebakaran,” kata Iwan di lokasi.

Mendapati kondisi tersebut, petugas gabungan Satgas Karhutla bersama personel kepolisian dan relawan langsung melakukan pemadaman serta pembasahan lahan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan api benar-benar padam dan mencegah bara yang masih tersimpan di dalam tanah kembali menyala.

Iwan menegaskan, posisi lahan yang relatif dekat dengan Bandara Tjilik Riwut membuat penanganan tidak bisa ditunda. Asap yang terbawa angin berpotensi mengganggu jarak pandang dan aktivitas penerbangan.

“Dari tadi pagi kami lihat ada titik api lagi yang muncul dan ternyata di sini juga masih banyak cukup asap, di mana lokasi ini berada di sebelah tenggara Bandara Tjilik Riwut. Sehingga kalau angin bertiup dari arah tenggara, pasti akan bisa menutupi Bandara Tjilik Riwut. Oleh sebab itu kita putuskan hari ini untuk kita padamkan dan kita basahi,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolda didampingi sejumlah pejabat utama Polda Kalteng. Personel gabungan dan relawan turut dikerahkan untuk memastikan penanganan di lokasi berjalan maksimal.

Petugas juga menggunakan cairan khusus untuk membantu proses pembasahan lahan gambut. Cara ini dipilih agar penggunaan air lebih efektif, terlebih persediaan air di tengah musim kebakaran semakin terbatas.

“Pembasahan ini kita juga menggunakan cairan supaya lebih efektif, lebih efisien, tidak terlalu membuang-buang air, karena saat ini juga air sudah semakin berkurang,” jelas Iwan.

Menurut Iwan, munculnya kembali titik api di lahan yang sebelumnya sudah dipadamkan menjadi salah satu tantangan dalam penanganan karhutla di Kalteng.

Berdasarkan evaluasi selama hampir dua bulan, angin kencang kerap memicu kemunculan api baru. Bara yang masih tertinggal di bawah permukaan tanah gambut dapat kembali menyala ketika kondisi mendukung.

“Dari hasil evaluasi kami selama hampir 2 bulan, biasanya kalau angin cukup tinggi, akan muncul api baru. Ini dikarenakan mungkin pemadaman sudah dilakukan tetapi api yang ada di bawah itu masih ada. Kami sudah melakukan patroli di titik-titik bekas lahan yang sudah terbakar,” tuturnya.

Kondisi tersebut membuat pemadaman tidak cukup hanya dilakukan pada api yang terlihat di permukaan. Pembasahan lahan dan patroli lanjutan menjadi bagian penting untuk mencegah kebakaran kembali terjadi.

Selain mengintensifkan pemadaman dan patroli, Polda Kalteng juga terus melakukan penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kebakaran hutan dan lahan.

Iwan mengatakan, penyelidikan dan penyidikan masih berjalan. Jajaran reserse, mulai dari Direktorat Reserse Kriminal Umum, Direktorat Reserse Kriminal Khusus, hingga Direktorat Reserse Narkoba, turut dilibatkan dalam upaya pencegahan dan penindakan sesuai kewenangannya.

“Kalau penegakan hukum sekarang semua masih berproses. Saat ini sudah 45 tersangka perorangan dan satu korporasi yang kita proses,” ungkapnya.

Penindakan juga menyasar dugaan keterlibatan perusahaan dalam kasus karhutla. Menurut Iwan, sebanyak 12 korporasi tengah menjalani proses penegakan hukum. Seluruhnya telah memasuki tahap penyidikan, dengan satu korporasi telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Korporasi kemarin sudah saya rilis bahwa ada 12 yang sedang kita lakukan proses penegakan hukum, dan ke 12-nya sudah kita naikkan sidik dan satu sudah ditetapkan tersangka,” pungkasnya.

Pemadaman di Jalan Telawang Raya menjadi pengingat bahwa penanganan karhutla tidak berhenti ketika api di permukaan berhasil dijinakkan. Pemantauan, pembasahan, dan patroli berkelanjutan diperlukan untuk mencegah api kembali muncul, sekaligus mengurangi risiko asap yang dapat mengganggu masyarakat dan aktivitas penerbangan di Palangka Raya. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *